- Kompetensi dinilai harus menjadi syarat utama komisaris BUMN.
- Pengangkatan pengurus parpol disebut bertentangan dengan aturan.
- Keputusan Danantara dinilai berisiko menggerus kepercayaan publik.
Suara.com - Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai keberagaman latar belakang anggota dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang merupakan praktik yang baik dalam tata kelola perusahaan. Namun, menurutnya, prinsip keberagaman atau diversity tidak boleh mengesampingkan aspek kompetensi dan kepatutan calon komisaris.
"Soal latar belakang yang berbeda di BUMN memang bagus. Istilahnya dalam tata kelola dewan komisaris adalah diversity. Namun, kompetensi maupun kepatutannya tetap menjadi pertimbangan utama," kata Herry saat dihubungi Suara.com.
Ia menegaskan bahwa jabatan komisaris bukan sekadar posisi representatif, melainkan memiliki fungsi strategis dalam mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi. Karena itu, seseorang yang diangkat menjadi komisaris seharusnya memiliki pengalaman maupun kapasitas di bidang korporasi, pemerintahan, atau keilmuan yang relevan.
"Kalau komisaris tidak pernah bekerja atau punya pengalaman di bidang korporasi, lembaga publik, atau tidak memiliki kompetensi akademik yang memadai, yang kasihan adalah BUMN. Perusahaan tidak mendapatkan nilai tambah, justru hanya menanggung beban," ujarnya.
Menurut Herry, akan sulit bagi seorang komisaris yang minim pengalaman untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap direksi.
"Bagaimana mungkin orang yang tidak punya kompetensi atau pengalaman yang mumpuni terkait korporasi bisa memberikan nasihat atau mengawasi kinerja direksi?" tegasnya.
Lebih jauh, Herry mengkritik kebijakan pengangkatan sejumlah komisaris BUMN yang dilakukan Danantara. Ia menilai proses tersebut mengabaikan ketentuan yang telah diatur pemerintah, khususnya mengenai larangan pengurus partai politik menduduki posisi komisaris BUMN.
"Menurut saya, soal pengangkatan komisaris ini, Danantara abai terhadap regulasi. Contoh nyata adalah mengangkat pengurus partai politik menjadi komisaris, padahal hal tersebut dilarang dalam Peraturan Menteri BUMN Tahun 2023 mengenai organ dan sumber daya manusia BUMN," katanya.
Ia menyebut beberapa nama pengurus partai politik yang belakangan mendapat penugasan sebagai komisaris BUMN, di antaranya kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seperti Grace Natalie, Isyana Bagoes Oka, dan Faldo Maldini.
Baca Juga: Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
Bagi Herry, langkah tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan negara.
"Pelanggaran yang nyata itu menunjukkan bahwa Danantara abai terhadap penerapan prinsip GCG. Ini yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap persepsi masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan BUMN, terutama ketika pemerintah tengah mendorong transformasi perusahaan pelat merah agar lebih profesional dan mampu menarik investasi.
"Jadi, ekses kebijakan Danantara itu memiliki daya rusak atau risiko yang sangat serius," pungkas Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?
-
Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional
-
Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang
-
UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional
-
Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA
-
BI Tak Agresif Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T
-
Jangan Terburu-buru Beli BBCA, Analis Wanti-wanti Taking Profit
-
Produksi Listrik PLN Nusantara Power Capai 66.919 GWh pada 2025