Bisnis / Energi
Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB
Kekurangan pasokan batubara PLN disebabkan keterlambatan pengesahan RKAB dan pemotongan kuota produksi oleh Kementerian ESDM sepanjang tahun 2026. . [Antara]
Baca 10 detik
  • Kekurangan pasokan batubara PLN disebabkan keterlambatan pengesahan RKAB dan pemotongan kuota produksi oleh pemerintah sepanjang tahun 2026.
  • Disparitas harga jual DMO yang tetap sejak 2018 membebani biaya operasional tambang di tengah lonjakan harga kebutuhan produksi.
  • Pengamat menyarankan percepatan pengesahan RKAB dan penyesuaian harga DMO untuk menjamin stabilitas pasokan listrik nasional di masa depan.

Menurut dia, kontrak pasokan yang telah ditandatangani antara perusahaan tambang dan PLN tidak otomatis menjamin ketersediaan batubara di lapangan sebab, PLTU membutuhkan pengiriman bahan bakar secara berkala agar dapat terus beroperasi.

Ia menilai lambatnya persetujuan serta pemangkasan RKAB 2026 membuat alokasi produksi perusahaan tambang menjadi tidak menentu sehingga berdampak pada pelaksanaan kewajiban pasokan batubara untuk kebutuhan domestik.

Oleh karena itu, Perhapi mendorong agar persetujuan RKAB diselesaikan sebelum tahun berjalan dimulai. Ia mencontohkan, persetujuan RKAB 2026 dapat diselesaikan di akhir tahun 2025 sehingga memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku industri tambang, termasuk juga akan memberikan kepastian pelaksanaan DMO pada 2026.

Ardhi juga menilai ketentuan baru mengenai perizinan blending batu bara tidak akan efektif menjaga pasokan DMO, sebab regulasi tersebut hanya mengatur mekanisme perizinan kegiatan blending, bukan kebijakan DMO.

Ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 tahun 2026 yang mengatur perizinan blending batu barayang harus atas persetujuan menteri, tambahnya, tidak ada hubungannya dengan DMO.

"Tidak semua batubara DMO merupakan produk blending. Batubara ekspor juga ada yang merupakan produk blending," katanya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan blending justru menambah biaya operasional, sementara harga batubara DMO masih ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton sejak 2018.

Menurut dia kegiatan blending batubara yang berasal dari dua tambang berbeda pasti ada tambahan biaya yang besarnya sangat bervariasi tergantung jarak, lokasi, serta fasilitas blending yang digunakan.

Baca Juga: Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Load More