Bisnis / Keuangan
Rabu, 08 Juli 2026 | 08:38 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. [AI]
Baca 10 detik
  • OJK mencatat outstanding pinjaman daring di Indonesia mencapai Rp103,73 triliun dengan tingkat risiko kredit macet sebesar 4,42 persen.
  • Pembiayaan Buy Now Pay Later tumbuh 53,78 persen secara tahunan menjadi Rp13,18 triliun dengan NPF gross sebesar 3,44 persen.
  • Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman melaporkan data perkembangan industri jasa keuangan per Mei 2026 pada Selasa, 7 Juli 2026.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masyarakat masih doyan menggunakan pinjaman daring. Adapun, kenaikan gagal bayar atau kredit macet juga meningkat.

Berdasarkan data Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain (PVML) mencatat, penggunaan industri Pinjaman Daring (Pindar) terus tinggi.

Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman, mengatakan outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen yoy (April 2026: 26,11 persen yoy). Adapun pinjaman masyarakat Indonesia tembus ratusan triliunan.

"Dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen (April 2026: 4,62 persen)," katanya dalam RDK secara virtual, Selasa (7/7/2026).

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 53,78 persen yoy (April 2026: 56,92 persen yoy), atau menjadi Rp13,18 triliun dengan NPF gross sebesar 3,44 persen (April 2026: 2,99 persen).

Sedangkan pembiayaan modal ventura pada Mei 2026 tumbuh sebesar 0,09 persen yoy (April 2026: terkontraksi 0,87 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,36 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 1,71 persen yoy pada Mei 2026 (April 2026: 2,08 persen yoy) menjadi Rp513,19 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 7,96 persen yoy.

"Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,06 persen (April 2026: 2,89 persen) dan NPF net sebesar 0,85 persen (April 2026: 0,78 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,14 kali (April 2026: 2,14 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," tandasnya.

Baca Juga: Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Load More