Bisnis / Keuangan
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:54 WIB
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan segera menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices, setelah Indonesia terancam turun kelas ke Frontier Market. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Baca 10 detik
  • S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia ke daftar pantau untuk potensi reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market pada 2027.
  • Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan segera menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices.
  • BEI akan berkoordinasi dengan OJK untuk memperbaiki tata kelola pasar demi mempertahankan status Emerging Market Indonesia.

Suara.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan segera menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices, setelah lembaga pemeringkat tersebut menyoroti transparansi dan likuiditas di pasar modal Indonesia.

Sebelumnya diwartakan, S&P Dow Jones Indices pada Selasa (7/7/2026) memasukkan Indonesia ke dalam watchlist untuk evaluasi klasifikasi pasar pada 2027. Dalam evaluasi tersebut, Indonesia berpotensi mengalami reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

"BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," ujar Jeffrey Hendrik dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, BEI akan segera menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami berbagai perhatian (concern) yang menjadi dasar evaluasi tersebut.

"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Jeffrey menegaskan bahwa BEI tidak bekerja sendiri dalam menghadapi proses evaluasi tersebut. Bursa akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan berbagai aspek yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.

"Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada. Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal Indonesia yang wajar, teratur, dan efisien," tutur Jeffrey Hendrik.

BEI menegaskan akan terus memperkuat tata kelola, transparansi, serta efektivitas perdagangan sebagai bagian dari upaya mempertahankan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendukung posisi Indonesia sebagai salah satu Emerging Market yang kompetitif di kawasan.

Baca Juga: BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham

Masuk Daftar Pantau

Sebelumnya S&P Dow Jones mengatakan Indonesia berisiko turun kasta ke frontier market pada 2027 nanti jika transparansi dan masalah likuiditas pasar modal belum juga dibereskan. S&P Dow Jones Indices bahkan memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist atau daftar pantauan bersama dengan Turki.

S&P Dow Jones Indices menyatakan masih memantau perkembangan regulasi di pasar modal Indonesia, khususnya soal transparansi kepemilikan saham dan efektivitas kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjawab kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.

Adapun Indonesia saat ini masih berstatus Emerging Market. Sementara status Frontier Market biasanya ditetapkan untuk negara yang memiliki pasar modal dengan tingkat aksesibilitas, transparansi dan likuiditas yang lebih rendah.

“Apabila berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak special measures mulai diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya,” terang S&P Dow Jones.

S&P Dow Jones Indices juga memperingatkan jika kondisi memburuk, pihaknya akan menerapkan perlakukan khusus terhadap saham-saham Indonesia. Lebih lanjut, apabila berbagai persoalan tersebut belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, maka status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tahun berikutnya.

“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” tegas S&P Dow Jones.

Jika Indonesia turun kasta ke Frontier Market maka daya tarik Indonesia di mata investor institusi global akan semakin berkurang. Itu juga berarti, aliran modal asing ke Indonesia akan berkurang dan membuat nilai tukar rupiah semakin anjlok serta memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Load More