- S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia ke daftar pantau untuk potensi reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market pada 2027.
- Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan segera menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices.
- BEI akan berkoordinasi dengan OJK untuk memperbaiki tata kelola pasar demi mempertahankan status Emerging Market Indonesia.
Suara.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan segera menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices, setelah lembaga pemeringkat tersebut menyoroti transparansi dan likuiditas di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya diwartakan, S&P Dow Jones Indices pada Selasa (7/7/2026) memasukkan Indonesia ke dalam watchlist untuk evaluasi klasifikasi pasar pada 2027. Dalam evaluasi tersebut, Indonesia berpotensi mengalami reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
"BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," ujar Jeffrey Hendrik dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, BEI akan segera menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami berbagai perhatian (concern) yang menjadi dasar evaluasi tersebut.
"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Jeffrey menegaskan bahwa BEI tidak bekerja sendiri dalam menghadapi proses evaluasi tersebut. Bursa akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan berbagai aspek yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.
"Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada. Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal Indonesia yang wajar, teratur, dan efisien," tutur Jeffrey Hendrik.
BEI menegaskan akan terus memperkuat tata kelola, transparansi, serta efektivitas perdagangan sebagai bagian dari upaya mempertahankan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendukung posisi Indonesia sebagai salah satu Emerging Market yang kompetitif di kawasan.
Baca Juga: BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham
Masuk Daftar Pantau
Sebelumnya S&P Dow Jones mengatakan Indonesia berisiko turun kasta ke frontier market pada 2027 nanti jika transparansi dan masalah likuiditas pasar modal belum juga dibereskan. S&P Dow Jones Indices bahkan memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist atau daftar pantauan bersama dengan Turki.
S&P Dow Jones Indices menyatakan masih memantau perkembangan regulasi di pasar modal Indonesia, khususnya soal transparansi kepemilikan saham dan efektivitas kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjawab kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.
Adapun Indonesia saat ini masih berstatus Emerging Market. Sementara status Frontier Market biasanya ditetapkan untuk negara yang memiliki pasar modal dengan tingkat aksesibilitas, transparansi dan likuiditas yang lebih rendah.
“Apabila berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak special measures mulai diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya,” terang S&P Dow Jones.
S&P Dow Jones Indices juga memperingatkan jika kondisi memburuk, pihaknya akan menerapkan perlakukan khusus terhadap saham-saham Indonesia. Lebih lanjut, apabila berbagai persoalan tersebut belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, maka status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tahun berikutnya.
“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” tegas S&P Dow Jones.
Jika Indonesia turun kasta ke Frontier Market maka daya tarik Indonesia di mata investor institusi global akan semakin berkurang. Itu juga berarti, aliran modal asing ke Indonesia akan berkurang dan membuat nilai tukar rupiah semakin anjlok serta memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis
-
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik