- Ade Ginanjar menolak usulan pemeriksaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pengadaan batu bara karena dianggap bermuatan politis.
- Kementerian ESDM sedang melakukan pembenahan sistem tata kelola pertambangan untuk menjamin pasokan energi nasional secara transparan dan akuntabel.
- Ade mendukung pemberian sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang melanggar aturan demi menjaga ketahanan energi serta investasi.
Suara.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Ginanjar Anggora, menilai pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang ingin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), tidak tepat.
Ade Ginanjar meminta agar semua pihak melihat persoalan tata kelola energi secara jernih, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik sesaat.
Menurutnya, sektor energi adalah pilar strategis nasional yang sangat sensitif terhadap isu-isu non-teknis yang dapat mengganggu iklim investasi.
“Kita harus menyikapi setiap persoalan secara objektif, yakni berbasis fakta serta data. Itu penting, agar isu strategis seperti ketahanan energi tidak dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalannya," kata Ade Ginanjar, Selasa (14/7/2026).
Menjaga Ketahanan Energi dan Transparansi Sektor Tambang
Sebagai rekan koalisi di pemerintahan, Ade menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Ia menilai, di bawah kepemimpinan Bahlil, Kementerian ESDM tengah berupaya keras melakukan pembenahan sistem yang selama ini dianggap masih memiliki celah.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan tata kelola sektor pertambangan, khususnya batu bara, berjalan secara transparan dan akuntabel.
Hal ini dilakukan demi menjamin pasokan energi dalam negeri tetap terjaga melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO).
Baca Juga: Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
Ade juga mengapresiasi kebijakan evaluasi ketat yang dilakukan Kementerian ESDM terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Menurutnya, sinkronisasi data dan pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar kewajiban DMO benar-benar dipatuhi oleh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Tegas terhadap Pelanggar Aturan
Lebih lanjut, Ade Ginanjar mendukung langkah berani Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang membandel.
Ia menilai, ketegasan adalah kunci agar tidak ada lagi perusahaan yang hanya mengambil keuntungan tanpa berkontribusi pada kebutuhan listrik nasional.
“Kami mendukung langkah tegas Kementerian ESDM yang mencabut atau membekukan Izin Usaha Pertambangan perusahaan batu bara yang tak memenuhi aturan pemerintah," kata legislator asal Jawa Barat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan
-
Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham
-
Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings
-
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
-
Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara
-
Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM
-
Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar
-
Neraca Dagang RI Berbalik Tekor, Mendag: Harga Minyak Lagi Tinggi-tingginya!