Bisnis / Ekopol
Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Ginanjar Anggora.
Baca 10 detik
  • Ade Ginanjar menolak usulan pemeriksaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pengadaan batu bara karena dianggap bermuatan politis.
  • Kementerian ESDM sedang melakukan pembenahan sistem tata kelola pertambangan untuk menjamin pasokan energi nasional secara transparan dan akuntabel.
  • Ade mendukung pemberian sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang melanggar aturan demi menjaga ketahanan energi serta investasi.

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Ginanjar Anggora, menilai pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang ingin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), tidak tepat.

Ade Ginanjar meminta agar semua pihak melihat persoalan tata kelola energi secara jernih, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik sesaat.

Menurutnya, sektor energi adalah pilar strategis nasional yang sangat sensitif terhadap isu-isu non-teknis yang dapat mengganggu iklim investasi.

“Kita harus menyikapi setiap persoalan secara objektif, yakni berbasis fakta serta data. Itu penting, agar isu strategis seperti ketahanan energi tidak dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalannya," kata Ade Ginanjar, Selasa (14/7/2026).

Menjaga Ketahanan Energi dan Transparansi Sektor Tambang

Sebagai rekan koalisi di pemerintahan, Ade menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ia menilai, di bawah kepemimpinan Bahlil, Kementerian ESDM tengah berupaya keras melakukan pembenahan sistem yang selama ini dianggap masih memiliki celah.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan tata kelola sektor pertambangan, khususnya batu bara, berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hal ini dilakukan demi menjamin pasokan energi dalam negeri tetap terjaga melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO).

Baca Juga: Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Ade juga mengapresiasi kebijakan evaluasi ketat yang dilakukan Kementerian ESDM terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

Menurutnya, sinkronisasi data dan pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar kewajiban DMO benar-benar dipatuhi oleh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Tegas terhadap Pelanggar Aturan

Lebih lanjut, Ade Ginanjar mendukung langkah berani Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang membandel.

Ia menilai, ketegasan adalah kunci agar tidak ada lagi perusahaan yang hanya mengambil keuntungan tanpa berkontribusi pada kebutuhan listrik nasional.

“Kami mendukung langkah tegas Kementerian ESDM yang mencabut atau membekukan Izin Usaha Pertambangan perusahaan batu bara yang tak memenuhi aturan pemerintah," kata legislator asal Jawa Barat ini.

Load More