- Bursa Efek Indonesia memasukkan PT Cakra Buana Resources Energi Tbk dan PT Leyand International Tbk ke Papan FCA pada 4 November 2026.
- Kedua emiten tersebut masuk papan pemantauan khusus akibat memiliki nilai ekuitas negatif dalam laporan keuangan periode terakhir mereka.
- PT Cakra Buana Resources Energi Tbk dan PT Leyand International Tbk saat ini tengah merancang aksi korporasi penambahan modal melalui rights issue.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan dua emiten yang sedang merancang aksi korporasi penambahan modal melalui rights issue, yakni PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (CBRE) dan PT Leyand International Tbk. (LAPD), ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus atau Papan Full-Call Auction (FCA). Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif sejak Rabu (4/11/2026).
Penetapan status pemantauan khusus ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Peraturan & Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Bima Ruditya Surya, melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-PK-00075/BEI.PLP/11-2026.
Dalam pengumuman resminya, otoritas bursa menjelaskan bahwa CBRE dan LAPD—yang keduanya mencatatkan saham di Papan Pengembangan—dimasukkan ke Papan FCA berdasarkan Kriteria 5. Kriteria ini merujuk pada kondisi emiten yang memiliki nilai ekuitas negatif dalam laporan keuangan periode terakhir.
Dengan demikian, masuknya kedua saham tersebut ke papan pemantauan khusus murni disebabkan oleh faktor posisi keuangan perseroan, bukan karena kendala teknis dalam proses rights issue yang sedang berjalan.
Rencana Rights Issue Rp1,27 Triliun CBRE
Di tengah status pemantauan khusus tersebut, CBRE saat ini masih memproses agenda Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) berskala jumbo dengan target dana mencapai Rp1,27 triliun.
Perseroan berencana menerbitkan sekitar 11,79 miliar hingga 11,8 miliar saham baru pada harga pelaksanaan Rp108 per lembar, dengan rasio HMETD 100:260.
Dalam skema penawaran terbatas ini, pemegang saham utama CBRE—yaitu Omudas Investment Holco dan Republik Kapital Indonesia—memilih mengalihkan hak HMETD mereka kepada empat investor baru melalui mekanisme konversi utang.
Keempat investor yang akan masuk mencakup Garuda Nusantara Mineral, Saga Investama Sedaya, Yavin Tandionotan, dan Hilong Shipping Holding Limited. Hingga awal November 2026, manajemen CBRE masih melengkapi dan menyempurnakan dokumen pendukung serta menunggu hasil evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, LAPD telah mengantongi persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melangsungkan PMHMETD II melalui mekanisme penawaran umum terbatas.
Aksi korporasi ini mencakup penerbitan Saham Seri B dengan nilai nominal Rp25 per lembar, sekaligus mengerek batas modal dasar perseroan dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1,6 triliun.
Melalui penawaran terbatas ini, PT JSI Sinergi Mas ditetapkan untuk mengambil alih posisi sebagai pengendali baru LAPD. Rangkaian aksi korporasi perseroan juga melibatkan penyertaan saham (inbreng) PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS) senilai Rp44,39 miliar, yang ditargetkan dapat menyehatkan struktur modal kerja serta memperbaiki posisi ekuitas perseroan yang saat ini tercatat negatif.
Menyusul penempatan kedua emiten ini di Papan FCA, para pelaku pasar dan investor diimbau untuk lebih teliti dalam mencermati risiko investasi yang melekat, terutama terkait dengan beban ekuitas negatif di tengah proses penuntasan rights issue yang sedang berlangsung.