Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) Piala Jenderal Sudirman menghukum pemain Sriwijaya FC, Ferdinand Sinaga, setelah terbukti bertindak keras terhadap wasit dengan larangan bermain di dua pertandingan pada kompetisi yang dikelola Mahaka Sports tersebut.
Berdasarkan surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, PT Sriwijaya Optimitis Mandiri di Palembang, Senin, Ferdinand pada pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuran, 25 November 2015, setelah pluit tanda pertandingan usai menghampiri wasit dan bertanya dengan nada keras.
Menurut manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, hal itu dibuktikan dalam rekaman pertandingan tersebut yang disaksikan oleh anggota Komdis pada sidang Komdis Piala Jenderal Sudirman (PJS) pada 4 Desember 2015 yang dihadiri Asep Edwin Firdaus (ketua), Yeyen Tumena, dan Eka Wibayu.
Menurut dia, berdasarkan hasil sidang diputuskan bahwa Ferdinand melanggar pasal 36 Kode Disiplin.
Apabila, dalam ajang lain Mahaka Sport, melakukan tindakan serupa maka hukuman ini akan dijadikan alasan pemberat, berdasarkan surat yang ditandatangani Asep Edwin.
Bukan hanya Ferdinand, manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar juga mendapatkan hukuman atas tindakannya di laga Persija yang berakhir kekalahan 1-0 bagi Laskar Wong Kito, dengan dianggap Komdis PJS melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf c Kode Disiplin.
Hanya saja, Nasrun Umar juga dikenai denda Rp10 juta selain dilarang ikut serta mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport.
Nasrun Umar dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemain Persija duel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru melerai Ferdinand yang ingin mengejar wasit.
Sementara ini, Sriwijaya FC tidak lolos ke babak delapan besar PJS setelah hanya finish pada urutan ketiga di grup A. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak