Suara.com - Pecahnya kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), yang memakan ratusan korban jiwa menjadi pelajaran berharga bagi berbagai pihak untuk berbenah.
Sebagaimana diketahui, tragedi di Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya menyebabkan 125 suporter meninggal dunia dan 323 lainnya mengalami luka.
Mulai dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Pihak Kepolisian, Panpel Pertandingan, hingga suporter, sudah semestinya sama-sama berbenah agar tragedi serupa tak terjadi di kemudian hari.
Berikut pelajaran penting yang bisa dipetik dari pecahnya Tragedi Kanjuruhan.
1. Jam Pertandingan Malam
Jam pertandingan malam menjadi salah satu faktor yang sangat penting di balik terjadinya tragedi Kanjuruhan. Menurut Founder Pandit Football sekaligus Pemimpin Redaksi Narasi, Zen RS, laga malam punya risiko besar bagi penonton.
Menurutnya, menggelar laga sore merupakan salah satu mitigasi karena semakin malam tingkat kesulitan untuk pengamanan juga meningkat karena situasinya gelap.
“Bermain jam 20.00, selesai kira-kira jam 22.00. Bubaran massa bisa jam 24.00 masih berkeliaran di jalanan kota. Untuk laga tensi tinggi, horor betul itu potensinya saat massa masih di jalanan saat tengah malam,” tulis Zen RS.
2. Prosedur Antisipasi Kerusuhan
Selanjutnya, pelajaran penting yang juga bisa dipetik dari Tragedi Kanjuruhan ialah perbaikan prosedur dalam mengantisipasi kerusuhan yang terjadi di stadion.
Salah satu aspek ini tentu berkaitan dengan penggunaan gas air mata yang berlebihan pada peristiwa kelam yang terjadi pada laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Mulai dari PSSI, PT LIB, Kepolisian, hingga Panpel, harus mulai bergerak cepat untuk merumuskan prosedur antisipasi kerusuhan dalam sebuah pertandingan sepak bola.
Sehingga, pihak keamanan maupun aparat kepolisian yang bertugas bisa memiliki prosedur tetap (protap) yang lebih humanis, alih-alih represif.
3. Attitude Suporter
Suporter juga menjadi pihak yang harus memetik pelajaran penting dari peristiwa ini. Salah satu pelajaran berharga ialah sikap dewasa dalam menghadapi berbagai hasil pertandingan.
Berita Terkait
-
Sebelum Hengkang ke Arema FC, Mauro Zijlstra Bicara Obrolan Serius dengan Shin Tae-yong
-
Tak Masuk Skema Shin Tae-yong di Persija, Arema FC Blak-blakan Tampung Mauro Zijlstra
-
Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Cuma Butuh 5 hingga 7 Detik! Begini Cara Masak Daging Shabu-Shabu agar Tetap Empuk
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif
-
Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga
-
Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya
-
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset