SuaraCianjur.id- Bupati Bogor non aktif Ade Yasinhadir dalam persidangan didampingi oelh para Kepala Desa (Kades) yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mendukung moril dalam kasus suap BPK yang menyeret namanya.
Puluhan Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) ini, berdatangan ke kantor Pengadilan Tipikor Bandung sejak pagi. Mereka ingin menyaksikan langsung jalannya sidang dugaan suap auditor BPK Jabar yang menyeret Ade Yasin.
Mereka meminta kepada majelis hakim untuk tidak ragu membebaskan Ade Yasin karena dianggap tidak bersalah dalam perkara ini.
Selama persidangan puluhan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saksi ahli, teah dihadirkan dan tidak ada yang memberatkan atau mengarah kepada keterlibatan Ade Yasin dalam kasus suap ini.
Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Leuwisadeng, sekaligus Kades Sibanteng, Didin menilai jika Ade Yasin tidak pernah terlibat dengan kasus yang ada. Bahkan Ade Yasin menurutnya mencegahterjadinya korupsi di lingkunagan Pemkan Bogor.
"Kepada majelis hakim, jangan ragu untuk bebaskan Bupati kami. Sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan dan mengarah ke Bupati terlibat dalam kasus tersebut," kata Didin kepada awak media, Senin (5/9/2022).
"Semoga majelis hakim terbuka pintu hatinya dan melihat secara jelas, bahwa tidak ada keterkaitan kasus ini dengan Ade Yasin. Jelas dalam kasus ini Ade Yasin dizalimi, maka jangan zalimi bupati kami," terang Didin.
Selain para kades dari Kecamatan Leuwisadeng, kades dari Kecamatan Pamijahan juga memberikan dukungan terhadap Ade Yasin.
Beberapa kades dari Pamijahan juga terlihat datang memberikan dukungan, diantaranya kades Gunungbunder, Gunungsari, Cibening, Cimayang, Pamijahan, Cibitungkulon, Cibitungwetan, Ciasihan, Cibunian, Ciasmara, Gunungpicung dan kades Puwabakti.
Baca Juga: Nonton Persib vs RANS Nusantara FC di Stadion, Bobotoh Dibuat Heboh Baju dari Sosok Ini
"Kami berharap majelis hakim terbuka pintu hatinya, melihat semua yang terjadi selama ini di persidangan. Di mana tidak ada keterlibatan bupati dalam suap BPK ini. Dukungan kami berikan buat bupati demi kebebasan dari kasus ini," ujar Kades Cibitungwetan Kecamatan Pamijahan, Urip Iskandar.
Pemeriksaan Saksi
Sebelumnya, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di PN Tipikor Bandung, Senin (29/8), Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif dihadirkan sebagai saksi ahli dari kuasa hukum Ade Yasin.
Dalam persidangan, Arsan Latif mengatakan dugaan suap kepada auditor BPK yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bukan merupakan tanggung jawab Ade Yasin, saat aktif menjabat Bupati Bogor.
Arsan yang dikenal sebagai salah satu perumus PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur mengenai lingkup keuangan daerah itu menjelaskan, peralihan kewenangan itu telah diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.
“Siapa yang melaksanakan anggaran itu? Ya kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sudah jelas itu aturannya. Siapa yang melaksanakan pertanggungjawaban? Ya Kepala SKPD. Jadi di mana kaitannya dengan kepala daerah?” tegas Arsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya