Deli.Suara.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja.
Bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada pekan ini kepada para penerima melalui Bank-Bank BUMN hingga PT Pos Indonesia (Persero).
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar para pekerja/buruh dapat menerima BSU tersebut. Syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaann Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subisidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh. Lalu apa saja syarat untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu?
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan atau senilai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.
4. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
BSU Rp600 ribu diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah naiknya harga BBM. Maka dari itu, Kemnaker akan berupaya agar pemberian BSU tepat sasaran.
Adapun berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16,19 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Dari jumlah tersebut Kemnaker baru mengantongi 5,1 juta data.
Baca Juga: Bermula Dari Prank, Fitri Tropica Wujudkan Ugly Cake Untuk Anaknya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) subsidi BBM yang mencapai Rp24,17 triliun.
Bansos ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, termasuk kenaikan harga BBM.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.
“Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekaligus bansos yang normal, yang rutin,” ucap Risma beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bansos yang akan diberikan tersebut terdiri dari tiga jenis.
1. BLT sebesar Rp12,4 Triliun
Berita Terkait
-
Tanggapan Grab soal Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Imbas Harga BBM
-
Di Saat Gejolak Kenaikan Harga BBM, Puan Maharani Diiringi Lagu Selamat Ulang Tahun Jamrud di Gedung DPR
-
Demonstran di Medan: Pesulap Merah Coba Sulap Harga BBM Menjadi Turun
-
Instruksi Kapolda Sumbar kepada Polres: Tebar Bansos ke Masyarakat
-
Temui Mahasiswa Demo Protes BBM Naik, Wakil Ketua DPRD Sumbar: Kami Setuju Menolak Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel