Deli.Suara.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpa mengatakan, berdasarkan hasil visum Lesti Kejora ditemukan beberapa luka yang diduga akibat KDRT.
Polisi memastikan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora nyata bukan rekayasa.
Bahkan, penyidik membuka peluang untuk langsung menetapkan tersangka usai Rizky Billar diperiksa hari ini.
“Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa,” ucap Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Zulpan menjelaskan, penyidik bisa saja langsung melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah memeriksa Rizky Billar. Apalagi, ia menyebut beberapa barang bukti telah dikantongi.
“KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” papar Zulpan.
Zulpan juga mengungkapkan, penyidik bisa saja langsung melakukan penahanan terhadap Rizky Billar jika telah berstatus tersangka.
Salah satu pertimbangannya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT ini di atas lima tahun penjara.
“Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” jelas Zulpan.
Baca Juga: KPAI: Anak yang Kehilangan Ortu di Tragedi Kanjuruhan Perlu Figur Pengganti
Sebelumnya, Zulpan mengatakan, Lesti telah berulang kali mengalami KDRT. Kejadian yang dilaporkannya kali ini merupakan puncaknya.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telah merencanakan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022). Surat panggilan pemeriksaan pun telah dilayangkan terhadapnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
“Untuk saudara R kami jadwalkan minggu ini. Hari Kamis, pukul 13.00 WIB,” tandas Nurma.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Rizky Billar Ternyata Sering Pinjam Mobil Ady Sky untuk Gaet Wanita, Warganet: Cuma Modal Tampang
-
Nikita Mirzani Banjir Dukungan Karena Tanggapi KDRT Lesti Kejora: Untung nggak mati Lo, sumpah!
-
Yuk Kenali! 3 Fase KDRT Ini Bisa Membuat Korban Sulit Melepaskan Diri
-
Polisi Beri Kesempatan Pada Baim dan Paula Untuk Minta Maaf, Ini Alasanya
-
Dulu Tampil Apa Adanya, Kini Gaya Hidup Rizky Billar Disorot, Ternyata Ingin Sepert Raffi Ahmad
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Pabrik Senjata Ilegal di Minahasa Utara Digerebek
-
Justin Bieber hingga BTS Siap Guncang Halftime Show Final Piala Dunia 2026
-
Jorge Jesus Selangkah Lagi Latih Portugal, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Dibalik Integrasi Perbankan: Mengapa Sistem Universal Banking Bisa Menghancurkan Stabilitas Ekonomi?
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum