Deli.Suara.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpa mengatakan, berdasarkan hasil visum Lesti Kejora ditemukan beberapa luka yang diduga akibat KDRT.
Polisi memastikan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora nyata bukan rekayasa.
Bahkan, penyidik membuka peluang untuk langsung menetapkan tersangka usai Rizky Billar diperiksa hari ini.
“Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa,” ucap Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Zulpan menjelaskan, penyidik bisa saja langsung melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah memeriksa Rizky Billar. Apalagi, ia menyebut beberapa barang bukti telah dikantongi.
“KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” papar Zulpan.
Zulpan juga mengungkapkan, penyidik bisa saja langsung melakukan penahanan terhadap Rizky Billar jika telah berstatus tersangka.
Salah satu pertimbangannya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT ini di atas lima tahun penjara.
“Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” jelas Zulpan.
Baca Juga: KPAI: Anak yang Kehilangan Ortu di Tragedi Kanjuruhan Perlu Figur Pengganti
Sebelumnya, Zulpan mengatakan, Lesti telah berulang kali mengalami KDRT. Kejadian yang dilaporkannya kali ini merupakan puncaknya.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telah merencanakan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022). Surat panggilan pemeriksaan pun telah dilayangkan terhadapnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
“Untuk saudara R kami jadwalkan minggu ini. Hari Kamis, pukul 13.00 WIB,” tandas Nurma.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Rizky Billar Ternyata Sering Pinjam Mobil Ady Sky untuk Gaet Wanita, Warganet: Cuma Modal Tampang
-
Nikita Mirzani Banjir Dukungan Karena Tanggapi KDRT Lesti Kejora: Untung nggak mati Lo, sumpah!
-
Yuk Kenali! 3 Fase KDRT Ini Bisa Membuat Korban Sulit Melepaskan Diri
-
Polisi Beri Kesempatan Pada Baim dan Paula Untuk Minta Maaf, Ini Alasanya
-
Dulu Tampil Apa Adanya, Kini Gaya Hidup Rizky Billar Disorot, Ternyata Ingin Sepert Raffi Ahmad
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama