SUARA DENPASAR – Tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua bertambah 1 orang. Satu orang sebagai tersangka ke-7 adalah AKP Irfan Widyanto, Akpol terbaik 2010 angkatan 42/Dharma Kstaria sehingga meraih Adhi Makayasa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu.
"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis malam (1/9/2022).
Jumat lalu, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan enam tersangka yang menghalang-halangi proses penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka juga diproses sidang kode etik Polri mulai Kamis (1/9/2022).
“Saat rilis Jumat lalu sudah disampaikan ada 6 (tersangka) yaitu saudara FS, HK, AMP, AR, BW, dan CP. Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Walau demikian, dalam perkembangannya, jumlah tersangka kasus obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang. Berikut nama-nama tujuh polisi yang menjadi tersangka obstruction of justice:
1. (IJP FS (Irjen Pol Ferdy Sambo): Kadiv Propam Polri.
2. BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan): Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. KBP ANP (Kombes Pol Agus Nurpatria): Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AKBP AR (AKBP Arif Rachman Arifin): Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. KP BW (Kompol Baiquni Wibowo): PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. KP CP (Kompol Chuk Putranto): PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
7. AKP IW (AKP Irfan Widyanto): Kasubnit I Subdit III Dittipidum
Ketujuh polisi dari perwira tinggi (pati) sampai perwira pertama (pama) itu sudah dicopot dari jabatannya masing-masing. Sekadar diketahui, pama adalah tingkatan perwira terendah dari Ipda, Iptu, hingga AKP.
Sedangkan perwira menengah dari Kompol, AKBP, sampai Kombes. Sedangkan perwira tinggi (pati) dari Brigjen, Irjen, Komjen, dan Jenderal.
Sebelunya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri menyebutkan, keenam perwira menengah dan perwira tinggi ini. Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria berperan sebagai orang yang menyuruh memindahkan hingga merusak DVR CCTV.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
Hasil Persija vs Persib: Macan Kemayoran Takluk 1-2 di Segiri
-
Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
BRI Life Buka 2026 dengan Gemilang, Rasio Klaim Jauh di Bawah Rata-Rata Industri
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
NOC Indonesia Tetapkan Dua Anggota Baru Usai Rapat Anggota Tahunan