/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya

Usai berkas Nikita Mirzani dinyatakan lengkap, Polresta Serang Kota melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kejari Serang kemudian menahan model yang kerap tampil sexy ini selama 20 hari ke depan per 25 Oktober 2022.(*)

Load More