Suara Denpasar- Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil dengan sebutan Kang Dedi kembali mengungkapkan kehidupan pribadinya sejak menjadi DPRD, wakil bupati serta Bupati Purwakarta.
Suami Anne Ratna ini menyebut selama ini sudah terbiasa dengan hidup mandiri dan tidak pernah minta untuk diperhatikan lebih.
Kebiasaan hidup mandiri kata Kang Dedi Mulyadi didapat ketika dirinya selama tiga tahun hidup sendirian mengasuh putranya Maula Akbar usai ditinggal meninggal sang ibu atau istri pertama Kang Dedi yakni Sri Mulyawati.
Kebiasaan mandiri itu kata dia akhirnya sudah terbiasa hingga menikahi Anne Ratna termasuk ketika dirinya menjadi Bupati Purwakarta sampai dua kali.
"Dulu selama tiga tahun besarin anak tiap hari keliling cari tambahan, kehidupan saya jalani semua, kemudian saya biasa siapin baju sendiri, siapin minum sendiri, itu terbawa kebiasaan itu sampai saya jadi wakil bupati juga begitu, jadi bupati juga begitu," jelasnya seperti yang dia unggah di akun youtubenya, Sabtu (12/11/2022).
Kebiasaan itu terus dilakukan oleh anggota DPR RI ini meskipun sudah beristri Anne Ratna yang kini posisinya menjadi Bupati Purwakarta.
Dia mengaku tidak pernah menyuruh istrinya ini seperti layaknya menyuruh menyiapkan segala persiapan seperti baju dan makanan.
"Saya tidak pernah memperlakukan istri kayak pembantu, disuruh sana disuruh sini, disuruh ambil sana ambil sini, siapin baju tidak pernah, saya selama mampu saya siapin sendiri, baju siapin sendiri, sepatu siapin sendiri, bila perlu setrikain sendiri, telur ceplok sendiri, bikin nasi goreng sendiri," ungkapnya.
Prinsipnya kata dia selama bisa dilakukan sendiri maka dirinya tidak perlu merepotkan istrinya.
Baca Juga: Kisah Asmara Dedi Mulyadi dan Sri Mulyawati Istri Pertamanya sebelum Anne Ratna Diungkap Kawan Karib
"Saya tidak pernah memperlakukan seperti pembantu disuruh sana sini, dan saya tidak pernah merengek-rengek untuk diperhatikan, saya hidup survive jalani," ungkapnya.
Konflik kehidupan rumah tangga Kang Dedi Mulyadi mendadak mencuat pasca Anne Ratna mendaftarkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Kini sidang gugatan perceraian ini masih terus berproses dan bahkan sudah berjalan sampai empat kali sidang. ***
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Asmara Dedi Mulyadi dan Sri Mulyawati Istri Pertamanya sebelum Anne Ratna Diungkap Kawan Karib
-
Bahagianya Kang Dedi Mulyadi Bisa Main Bareng dengan Sang Putri, Maula Akbar Ikut-ikutan Dikerjai
-
Ternyata saat Muda Kang Dedi Mulyadi Banyak Ditaksir Cewek Cantik, Kala Duda Juga Banyak Cewek Mendekat
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
5 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki, Irit dan Tangguh dengan Desain Stylish
-
BlackVue Indonesia Rilis Dashcam 4K dengan Fitur Rekam Malam di IIMS 2026
-
Bikin Merinding! Kiper Iran Ungkap Cerita di Balik Adu Tos-tosan Lawan Timnas Indonesia
-
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu
-
Captain Phillips: Duel Psikologis Tom Hanks Lawan Perompak Somalia, Malam Ini di Trans TV
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer