Suara Denpasar – Sidang etik Bidang Propam Polri pada 17 November 2022 lalu memutuskan Iptu Haeruddin, polisi yang berpoligami dengan menikahi adik istri, tidak dipecat karena istri keduanya tidak hamil.
Diketahui, Iptu Haeruddin, eks Kepala Bagian Rohani dan Jasmani (Kabag Rohjas) Bidang SDM Polda Kaltara (Kalimantan Utara) dilaporkan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi, karena menikah lagi tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri.
Dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditegaskan anggota Polri dilarang memiliki lebih dari satu istri atau suami.
Padahal, Iptu Haeruddin selain terbukti memiliki lebih dari satu istri, dia juga diduga melakukan pemalsuan identitas dalam pernikahan keduanya.
Diketahui, Iptu Haeruddin menikah dengan Nirmalasari Alwi, yang notabene adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. Hubungan Nirmalasari Alwi dengan asnar Pratiwi Alwi adalah adik-kakak beda ibu, namun satu bapak.
Dalam hukum agama Islam, Al-Quran Surat An Nisa Ayat 23 menegaskan larangan menikahi wanita yang merupakan saudara dari istrinya. Baik itu sauarda sebapak-seibu, maupun sebapak beda ibu dan seibu beda bapak.
Iptu Haeruddin dihukum ringan, yakni hanya mutasi bersifat demosi selama dua tahun karena istri keduanya belum hamil. Hal itu dingkap Asnar Pratiwi Alwi kepada Surya utama alias Uya Kuya.
“Dari (Polda) Kaltara mengatakan salah satu poin di situ sehingga tidak dipecat adalah istri siri Pak Haeruddin belum hamil. Istri siri lo, berarti boleh dong polisi memiliki istri lebih daripada satu?” kata Asnar Pratiwi dalam Uya Kuya Tv, Jumat (16/12/2022).
Uya Kuya pun menanggapi, harusnya institusi kepolisian harus tahu bahwa tidak boleh ada pernikahan yang kedua bagi seluruh anggotanya.
Baca Juga: Final Piala Dunia 2022: Szymon Marciniak Pimpin Laga Argentina Vs Prancis, Berikut Sepak Terjangnya
“Ini harus dipertanyakan lagi,” kata Uya Kuya.
Asnar Pratiwi pun pada intinya putusan sidang etik untuk Iptu Haeruddin, suaminya itu tidak memenuhi keadilan bagi dirinya sebagai istri yang sekaligus sebagai anggota Bhayangkari.
Apalagi, menurut Asnar, ada banyak anggota Polri yang melakukan selingkuh disanksi pecat dari anggota Polri.
Di sisi lain, yang dilakukan Iptu Haeruddin tidak hanya menikah dengan perempuan lain, melainkan menikah tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri dengan perempuan yang merupakan adik kandung istrinya. Sesuatu yang dilarang agama sekaligus negara (UU Perkawinan dan Peraturan Polri).
Iptu Haeruddin juga diduga melakukan pemalsuan data dalam pernikahan kedua. Pada pernikahan kedua itu, Haeruddin memasukan data untuk pernikahan bahwa dia seorang wiraswasta, dan sudah cerai dengan istrinya pada tahun 2016.
Padahal, pada 2016, Asnar Pratiwi Alwi masih menjadi istri sahnya. Tidak ada perceraian. Haeruddin juga bukan wiraswasta, melainkan anggota Polri. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara
-
Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong
-
Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini
-
Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi
-
Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan