Suara Denpasar – Sidang etik Bidang Propam Polri pada 17 November 2022 lalu memutuskan Iptu Haeruddin, polisi yang berpoligami dengan menikahi adik istri, tidak dipecat karena istri keduanya tidak hamil.
Diketahui, Iptu Haeruddin, eks Kepala Bagian Rohani dan Jasmani (Kabag Rohjas) Bidang SDM Polda Kaltara (Kalimantan Utara) dilaporkan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi, karena menikah lagi tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri.
Dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditegaskan anggota Polri dilarang memiliki lebih dari satu istri atau suami.
Padahal, Iptu Haeruddin selain terbukti memiliki lebih dari satu istri, dia juga diduga melakukan pemalsuan identitas dalam pernikahan keduanya.
Diketahui, Iptu Haeruddin menikah dengan Nirmalasari Alwi, yang notabene adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. Hubungan Nirmalasari Alwi dengan asnar Pratiwi Alwi adalah adik-kakak beda ibu, namun satu bapak.
Dalam hukum agama Islam, Al-Quran Surat An Nisa Ayat 23 menegaskan larangan menikahi wanita yang merupakan saudara dari istrinya. Baik itu sauarda sebapak-seibu, maupun sebapak beda ibu dan seibu beda bapak.
Iptu Haeruddin dihukum ringan, yakni hanya mutasi bersifat demosi selama dua tahun karena istri keduanya belum hamil. Hal itu dingkap Asnar Pratiwi Alwi kepada Surya utama alias Uya Kuya.
“Dari (Polda) Kaltara mengatakan salah satu poin di situ sehingga tidak dipecat adalah istri siri Pak Haeruddin belum hamil. Istri siri lo, berarti boleh dong polisi memiliki istri lebih daripada satu?” kata Asnar Pratiwi dalam Uya Kuya Tv, Jumat (16/12/2022).
Uya Kuya pun menanggapi, harusnya institusi kepolisian harus tahu bahwa tidak boleh ada pernikahan yang kedua bagi seluruh anggotanya.
Baca Juga: Final Piala Dunia 2022: Szymon Marciniak Pimpin Laga Argentina Vs Prancis, Berikut Sepak Terjangnya
“Ini harus dipertanyakan lagi,” kata Uya Kuya.
Asnar Pratiwi pun pada intinya putusan sidang etik untuk Iptu Haeruddin, suaminya itu tidak memenuhi keadilan bagi dirinya sebagai istri yang sekaligus sebagai anggota Bhayangkari.
Apalagi, menurut Asnar, ada banyak anggota Polri yang melakukan selingkuh disanksi pecat dari anggota Polri.
Di sisi lain, yang dilakukan Iptu Haeruddin tidak hanya menikah dengan perempuan lain, melainkan menikah tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri dengan perempuan yang merupakan adik kandung istrinya. Sesuatu yang dilarang agama sekaligus negara (UU Perkawinan dan Peraturan Polri).
Iptu Haeruddin juga diduga melakukan pemalsuan data dalam pernikahan kedua. Pada pernikahan kedua itu, Haeruddin memasukan data untuk pernikahan bahwa dia seorang wiraswasta, dan sudah cerai dengan istrinya pada tahun 2016.
Padahal, pada 2016, Asnar Pratiwi Alwi masih menjadi istri sahnya. Tidak ada perceraian. Haeruddin juga bukan wiraswasta, melainkan anggota Polri. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara
-
Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong
-
Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini
-
Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi
-
Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Selamat Tinggal, Eks Klub Justin Hubner Resmi Degradasi dari Premier League
-
Pengajian 40 Hari Vidi Aldiano Digelar Megah, Harry Kiss: Bak Royal Wedding
-
Bojan Hodak Kecewa Kepemimpinan Wasit saat Lawan Dewa United
-
Ditahan Dewa United, Eliano Reijnders: Kami Masih Berada di Jalur Juara
-
Geger! Santri di Pangkep Masuk RS Usai Hisap Vape, Hasil Tes Urin Positif Narkoba
-
Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
-
Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!
-
Makan Enak di Chigo x Flip Cuma Bayar Setengah Harga Pakai Promo dari BRI
-
12 Prompt Gemini AI Poster Hari Kartini 2026, Dijamin Artistik Penuh Makna
-
realme 16 Series 5G, HP AI dengan Edit Foto Instan dan Transkrip Otomatis