Suara Denpasar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali bersama Frontier Bali menghadiri rapat pembahasan Formulir Kerangka Acuan AMDAL Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda Desa Tangkas dan Desa Kamasan Kecamatan Klungkung, Desa Gunaksa dan Desa Sampalan Kelod Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Baik WALHI maupun Frontier Bali memberikan tanggapan terkait Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda tersebut, yang berlangsung di ruang pertemuan DKLH Propinsi Bali.
Semula dalam latar belakang proyek ini, dikatakan jika Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda untuk mewujudkan target pemerintah Indonesia yang menargetkan 100% cakupan air minum pada tahun 2030 (sejalan dengan SDGS 6 : Air bersih dan sanitasi).
Namun pada konsep suplai air yang akan diperuntukan oleh proyek Embung Tukad Unda ini dinilai aneh sebab memprioritaskan pemenuhan untuk kebutuhan air bagi Proyek Pusat Kebudayaan (PKB) Bali, ketimbang untuk mensuplai kebutuhan air bagi masyarakat.
Made Krisna Dinata, S.Pd. selaku Direktur WALHI Bali menyampaikan beberapa point tanggapan dalam rapat tersebut dimana pihaknya menilai bahwa proyek Embung Tukad Unda tersebut semata-mata hanya dibuat guna memenuhi kebutuhan air Pusat Kebudayaan Bali namun berkedok untuk kebutuhan masyarakat.
Adapun alasan WALHI Bali dalam mengatakan hal tersebut sebab dalam Formulir KA AMDAL dikatakan jika dalam suplai air proyek tersebut direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air baku Kawasan Pusat Kebudayaahn Bali sebanyak 50 liter/detik (Liter per detik) sedangkan sebesar 0,35 m3/detik (Meter kubik per detik) akan diperuntukkan untuk mensuplai sedikitnya empat kecamatan.
Yakni Kecamatan Klungkung, Kecamatan Banjarangkan, dan Kecamatan Dawan serta Kecamatan Gianyar di Kabupaten Gianyar dan itupun baru terealisasi pada tahap kedua yang jika dikorvensi 0,35 Muntuk empat kecamatan maka rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 87,5 liter/detik.
"Tentunya hal tersebut berbanding jauh dengan komposisi suplai air untuk Pusat Kebudayaan Bali yang hanya satu proyek dengan empat kecamatan. Mengapa peruntukan air justru lebih besar ke PKB ketimbang kepada masyarakat ?” tanya Bokis. Pihaknya juga menanyakan data rinci terkait kebutuhan air untuk PKB dan masyarakat yang tidak dicantumkan dalam dokumen.
Lebih lanjut pihaknya menduga jika proyek ini murni untuk memenuhi kebutuhan air proyek PKB namun menggunakan kedok pembangunan infrastruktur penyediaan air baku untuk masyarakat.
Rencana kegiatan ini juga dinilai tidak sesuai dengan Tata Ruang Provinsi Bali berdasarkan Perda 3/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali No. 16/2009 Tentang RTRW Propinsi Bali Tahun 2009-2029, sebab lokasi proyek terletak pada Indikasi Peraturan Zonasi Kawasan Budidaya Tanaman Pangan. Disamping itu merujuk pada Perda Kabupaten Klungkung No. 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Klungkung 2013-2033, juga dikatakan bahwa lokasi rencana proyek Embung Tukad Unda di Desa Tangkas terletak pada kawasan Tanaman Pangan dan Kawasan Pariwisata/Eks. Galian C.
“Maka atas dasar hal tersebut sejatinya proyek ini sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang,” sebut dia.
Lebih lanjut Krisna menyatakan bahwa tapak proyek rencana Kegiatan Sistem Penyedia Air Baku Embung Tukad Unda itu berada dalam kawasan rawan bencana gempa dan gunung api.
Bahwa berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tapak proyek berpotensi dilanda gempa bumi kuat dengan skala intensitas 7 MMI, berpotensi terjadinya retakan tanah, likuifaksi, longsoran, dan pergeseran tanah.
Dengan luas 12 Ha serta memiliki daya tampung 500.000 m3 justru makin memperparah potensi menimbulkan bencana baru akibat rusaknya segala sarana prasarana apabila terjadi gempa.
Pihak WALHI Bali juga menyatakan jika seharusnya Kepala Dinas DKLH Provinsi Bali bersikap tegas untuk melarang pembangunan di kawasan rawan bencana sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dinyatakan dalam Rakornas BMKG, pada 23 Juli 2019 yang menyatakan bahwa tegas disampaikan di daerah rawan gempa atau banjir tidak dibangun bandara, bendungan, perumahan dan sebagainya.
Tag
- # walhi bali
- # sekjen frontier bali
- # gede surya sentana
- # purkim
- # walhi bali
- # rakornas bmkg
- # pusat vulkanologi
- # mitigasi bencana geologi
- # sistem penyedia air
- # pkb
- # kecamatan dawan
- # kecamatan klungkung
- # kecamatan banjarangkan
- # kabupaten gianyar
- # made krisna dinata
- # kamasan kecamatan klungkung
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia