Suara Denpasar – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.
Kasus korupsi yang melibatkan tokoh pejabat yang sebelumnya dihormati masyarakat Lampung ini, disebut-sebut tercuat setelah KPK melakukan investigasi atas kekayaan Gubernur Arinal Djunaidi.
Dalam investigasi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan mulai terendus menggunakan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pasalnya, dana infrastruktur yang seharusnya digunakan untuk membangun layanan kesehatan dan pendidikan, malah dimasukkan ke dalam rekening pribadi. Akibat inilah, Lampung menjadi daerah dengan banyak proyek terbengkalai dan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan layak.
Sedikitnya itulah narasi yang diungkap kanal YouTube Infotama Update pada Jumat, 9 Juni 2023, dalam sebuah video berjudul ‘TERLIBAT KASUS KORUPSI, GUBERNUR LAMPUNG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH KPK’.
Berita ini pun kian menarik setelah pengunggah menyertakan thumbnail video berisikan potret Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna orange tengah digiring pihak berwajib.
Kini, video berdurasi 5 menit 1 detik itu telah disaksi lebih dari 4 ribu kali, serta dipenuhi komentar warganet yang mengecam perilaku Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Namun, benarkah berita tersebut?
CEK FAKTA:
Baca Juga: Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless
Setelah ditelusuri, kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi tidak dapat terbukti kebenarannya.
Pasalnya, pemilik konten menarasikan berita tanpa mencantumkan satu pun sumber kredibel yang mendukung hal tersebut.
Alih-alih memberikan bukti Arinal Djunaidi sedang digiring pihak berwajib, video tersebut justru hanya menampilkan cuplikan video Gubernur Lampung itu saat berpidato dan diwawancarai beberapa wartawan.
Selain itu, pemilik konten juga hanya menyertakan cuplikan video dari warga Lampung yang mengkritik soal infrastruktur di daerahnya itu. Dan juga, rekaman Presiden Jokowi yang menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan kasus korupsi.
Dilansir dari suara.com, Sabtu (10/6/2023), harta kekayaan Arinal Djunaidi yang tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 2021 mencapai Rp22 miliar.
Adapun rinciannya mulai dari asset tanah dan bangunan mencapai Rp7,09 Miliar, harta bergerak lain mencapai Rp320 juta, kas mencapai Rp14,7 miliar, dan utang sebesar Rp14,8 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'