Suara Denpasar – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.
Kasus korupsi yang melibatkan tokoh pejabat yang sebelumnya dihormati masyarakat Lampung ini, disebut-sebut tercuat setelah KPK melakukan investigasi atas kekayaan Gubernur Arinal Djunaidi.
Dalam investigasi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan mulai terendus menggunakan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pasalnya, dana infrastruktur yang seharusnya digunakan untuk membangun layanan kesehatan dan pendidikan, malah dimasukkan ke dalam rekening pribadi. Akibat inilah, Lampung menjadi daerah dengan banyak proyek terbengkalai dan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan layak.
Sedikitnya itulah narasi yang diungkap kanal YouTube Infotama Update pada Jumat, 9 Juni 2023, dalam sebuah video berjudul ‘TERLIBAT KASUS KORUPSI, GUBERNUR LAMPUNG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH KPK’.
Berita ini pun kian menarik setelah pengunggah menyertakan thumbnail video berisikan potret Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna orange tengah digiring pihak berwajib.
Kini, video berdurasi 5 menit 1 detik itu telah disaksi lebih dari 4 ribu kali, serta dipenuhi komentar warganet yang mengecam perilaku Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Namun, benarkah berita tersebut?
CEK FAKTA:
Baca Juga: Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless
Setelah ditelusuri, kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi tidak dapat terbukti kebenarannya.
Pasalnya, pemilik konten menarasikan berita tanpa mencantumkan satu pun sumber kredibel yang mendukung hal tersebut.
Alih-alih memberikan bukti Arinal Djunaidi sedang digiring pihak berwajib, video tersebut justru hanya menampilkan cuplikan video Gubernur Lampung itu saat berpidato dan diwawancarai beberapa wartawan.
Selain itu, pemilik konten juga hanya menyertakan cuplikan video dari warga Lampung yang mengkritik soal infrastruktur di daerahnya itu. Dan juga, rekaman Presiden Jokowi yang menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan kasus korupsi.
Dilansir dari suara.com, Sabtu (10/6/2023), harta kekayaan Arinal Djunaidi yang tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 2021 mencapai Rp22 miliar.
Adapun rinciannya mulai dari asset tanah dan bangunan mencapai Rp7,09 Miliar, harta bergerak lain mencapai Rp320 juta, kas mencapai Rp14,7 miliar, dan utang sebesar Rp14,8 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Konten Satire Musdalifah Beli Takjil Jadi Sorotan, Diduga Sindir Istri Gubernur Kalimantan Timur
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2026
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha