Suara Denpasar - Putra Raja Denpasar Anak Agung Ngurah Mayun Wiraningrat atau biasa disapa Turah Mayun siap menghadapi proses hukum sesuai dengan Laporan Made "Ariel" Suardana.
Di mana, dia dilaporkan terkait dugaan pennyegelan, premanisme, dan pemerasan buntut kasus lahan di Kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Blok 1 C, Jalan Badak Agung, Denpasar.
Kepada wartawan, Senin (21/8/2023) Turah Mayun kembali menegaskan apa yang dituduhkan terhadap dirinya tidak benar.
"Penyegalan, membawa premanisme, pemerasan. Itu pegawai saya dan bukan preman.
Gajinya ada di Pak Inti laporannya," papar dia. Dia mengaku sedikit terpancing emosi karena kasus ini dikaitkan dengan Pelebon Sang Ayahanda.
"Saya pikir itu pelecehan, kok sepertinya dia paling mampu dan punya uang banyak. Seakan kita nggak mampu. Ini pelecehan banget buat keluarga besar saya," imbuhnya.
Pihak keluarga besarnya sendiri yang berprofesi sebagai pengacara sempat meminta Turah Mayun untuk melapor balik.
Sebab, inti dari persoalan tersebut adalah dirinya meminta bukti kinerja dari Ariel Suardana selama menjadi pengacara. "Saya malas menjadi pelapor, pengecut. Nyari ini, nyari itu. Ceritanya dia saja," tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pengelola Badak Agung yakni Pak Inti. "Padahal yang kita minta selembar kertas saya, bukti pekerjaan dia," tambahnya.
Baca Juga: Unsur Pidana Terpenuhi, Siap-siap Polisi Umumkan Tersangka Penyegelan Kantor LABHI Bali
"Kalau terbukti kita akan hadapi. Kan ada tahapan berikutnya, tahapan berikutnya masih panjang. Dengan penetapan tersangka, kan bukan berarti seseorang itu salah," pungkasnya. Rovin/Zal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Game Co-Op Anyar, Aliens: Fireteam Elite 2 Bersiap ke PS5 dan PC Tahun Ini
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
BRI Kucurkan Dana Dukungan untuk Pembangunan Fasilitas Publik di Sidoarjo
-
Bagas/Putra Tersingkir di Babak Pertama Thailand Open 2026, Akui Banyak Pelajaran Berharga
-
Leo/Daniel Mulus ke 16 Besar Thailand Open 2026, Daniel Marthin Senang Akhirnya Comeback
-
Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat