Suara Denpasar- Stunting masih menjadi musuh yang hingga kini diperangi oleh seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah.
Hal tersebut, demi menyiapkan generasi muda Indonesia agar benar-benar bisa menjadi generasi emas di masa mendatang.
Salah satu wujud nyata pemerintah dalam memerangi stunting, datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Pada Selasa, (21/11/2023), Rai Wahyuni selaku Ketua Forikan sekaligus Bunda Asuh Stunting Kabupaten Tabanan menggelar program “Gemar Makan Ikan” untuk menekan stunting Kabupaten Tabanan yang masih bertengger di angka 8,2 persen.
Dalam program tersebut, Rai Wahyuni juga memberikan berbagai edukasi positif untuk memperkuat penanganan stunting di Kabupaten Tabanan.
Dilansir dari Instagram resmi Pemkab Tabanan @prokopimtabanan, program yang dilaksanakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan itu diketahui melibatkan 530 siswa.
Bunda Asuh Stunting Kabupaten Tabanan itu menilai, program tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan anak-anak bebas stunting dan mendapatkan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tubuh mereka.
"Tentu stunting ini harus menjadi fokus kita, mengingat masih ada 8,2 persen anak-anak yang mengalami stunting di seluruh Kabupaten Tabanan. Saya menilai peningkatan konsumsi ikan ini merupakan langkah awal untuk memastikan anak-anak kita bebas stunting," kata Rai Wahyuni dilansir dari Antara pada Rabu, (22/11/2023).
Rai Wahyuni juga tidak lupa menyampaikan pesak kepada orang tua untuk mulai memasukan ikan ke dalam menu makanan sehari-hari. Ia pun juga meminta peran aktif guru untuk ikut memantau pola makan anak di sekolah.
Baca Juga: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Meminta Kades Makan Kelor dan Tes Sperma untuk Cegah Anak Stunting
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Tabanan yang turut hadir dalam acara tersebut juga mengatakan, akan meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tabanan untuk turut berkontribusi sebagai bapak/ibu asuh dengan memberikan donasi dalam bentuk paket makanan sehat berisi ikan seharga minimal Rp. 150.000, yang akan dilakukan selama enam bulan kedepan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Ini Asal Usul Gamis Bini Orang yang Ramai Diburu
-
Kebangkitan Rayman Dimulai, Ubisoft Janjikan Game Baru Setelah Edisi Ulang Tahun
-
Debut di Posisi Baru, Ini Kata-kata Dion Markx Usai Jalani Laga Perdana Bersama Persib
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Adu HP Kelas Premium: Xiaomi 17 Pro Max Sanggup Bikin iPhone 17 Pro Max Ketar-Ketir?
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen