Depok.suara.com - Persebaya Surabaya mengakhiri hasil buruk dengan mengalahkan Arema Malang dengan skor 3-2 pada lanjutan Kompetisi Liga 1 2022. Hasil ini juga mematahkan rekor 23 tahun, Persebaya gagal menang di Stadion Kanjuruhan, pada laga lanjutan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Gol kemenangan Persebaya Surabaya masing-masing dicetak oleh Silvio Junior pada menit ke-8 dan Leo Lelis pada menit ke-32 dan Sho Yamamoto pada menit ke-51. Sementara gol balasan Arema FC dicetak oleh Abel Camara pada menit ke-42 dan melalui titik putih pada menit ke-45.
Meski menguasai jalannya pertandingan, namun Arema FC harus tertinggal satu gol akibat skema serangan balik yang dimainkan oleh Persebaya. Tendangan keras yang dilepaskan oleh Silvio Junior mampu menaklukkan penjaga gawang Arema FC Adilson Maringa pada menit ke-8.
Arema FC yang tertinggal berupaya untuk menyamakan kedudukan, namun belum ada peluang yang mampu membuka barisan pertahanan Persebaya. Persebaya lebih banyak menunggu di daerah pertahanan dan sesekali mencuri kesempatan melalui skema serangan balik.
Sementara Persebaya kembali mendapatkan peluang pada menit ke-23 melalui tendangan keras Marselino Ferdinan. Namun, tendangan keras dari dalam kotak penalti tersebut masih mampu ditepis Maringa.
Memasuki 15 menit terakhir babak pertama, tensi pertandingan semakin meningkat. Sejumlah pelanggaran terjadi baik dari kubu Arema FC maupun Persebaya.
Bermula dari pelanggaran yang terjadi di luar kotak penalti, umpan dari tendangan bebas oleh Higor Vidal yang mampu dimanfaatkan dengan sempurna oleh sundulan Leonardo Lelis dan kembali menaklukkan penjaga gawang Singo Edan pada menit ke-32. Persebaya unggul 2-0 sebelum turun minum.
Menit ke-37, pelatih Arema FC Javier Roca memutuskan untuk menarik Arkhan Fikri dan digantikan oleh Dedik Setiawan.
Menjelang turun minum, berawal dari tendangan sudut pada sisi kanan pertahanan Bajul Ijo, umpan tersebut disambut sundulan Abel Camara dan mampu merobek gawang yang dikawal Satria Tama dan memperkecil ketertinggalan Arema FC dari Persebaya. Kedudukan saat ini 2-1 untuk keunggulan Persebaya.
Baca Juga: BMKG Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini, Minggu, 2 Oktober 2022, Siapkan Payung atau Jas Hujan
Pemain Persebaya Leo Lelis mendapatkan kartu kuning pada menit ke-44.
Pada menit ke-45 Arema FC mendapatkan hadiah tendangan oenalti akibat bola menyentuh tangan pemain Persebaya Alwi. Abel Camara yang mengeksekusi tendangan penalti tersebut mampu kembali merobek gawang Bajul Ijo. Kedudukan imbang 2-2 hingga turun minum.
Memasuki babak kedua, Arema FC langsung tampil menekan dan berusaha untuk mendapatkan keunggulan.
Namun, Persebaya juga tidak ingin kecolongan dan memberikan perlawanan. Arema FC mendapatkan peluang melalui tendangan bebas pada menit ke-49, namun tendangan Rizky Dwi masih mampu ditangkap oleh Satria Tama.
Tidak lama berselang, Arema FC kembali harus memungut bola dari dalam gawang setelah pemain Persebaya Sho Yamamoto mampu mencetak gol pada menit ke-51. Arema FC mendapatkan peluang untuk menyamakan kedudukan, namun peluang tersebut masih belum bisa dikonversi menjadi gol.
Arema FC melakukan pergantian pemain dan memasukkan Johan Alfarizie dan Irsyad Maulana, menggantikan Adam Alis dan Andik Rendika Rama. Arema FC terus tampil menekan untuk menyamakan kedudukan, namun belum membuahkan hasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel