Depok.suara.com - Pengacara handal Hotman Paris Hutapea telah resmi menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa atau Irjen TM. Banyak warganet yang menghujat keputusan dari Hotman Paris.
Diketahui bahwa Irjen Teddy Minahasa kali ini sedang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Karena itu publik begitu kecewa karena Hotman Paris mau membela polisi yang melakukan tindakan kejahatan.
Selain itu selama ini Hotman Paris dikenal sebagai pembela kasus-kasus hukum yang menimpa rakyat kecil. Namun Hotman Paris baru-baru ini mengungkap alasan mengapa dirinya mau masuk tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Melansir kanal Youtube Kompastv pada 25 Oktober 2022, Hotman paris mengaku sudah lama mengenal Irjen TM. Bahkan perkenalannya dengan Irjen Teddy Minahasa itu jauh sebelum pandemi Covid 19.
"Saya mau karena sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid 19. Waktu dia jadi karo paminal di propam mabes polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," jelas Hotman Paris.
Karena alasan itu membuatnya menyetujui tawaran untuk menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Selanjutnya dirinya juga mengaku bahwa pihaknya sudah diminta untuk menjadi pendamping hukum sejak awal mencuatnya kasus tersebut.
Tetapi karena Hotman Paris masih sibuk dengan pesta anniversary ke-63, sehingga baru bisa menandatangani kontrak setelah pesta itu selesai.
"Jadi dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," ujarnya.
Irjen TM Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya
Baca Juga: Headphone Xiaomi Bone Conduction Daya Tahan Baterai hingga 12 Jam
Dikabarkan Polda Metro Jaya telah menahan Irjen Teddy Minahasa pada 24 Oktober 2022. Sebelumnya mantan Kapolda Sumatra Barat ini ditempatkan ditempatkan terlebih dulu di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.
“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News pada 25 Okktober 2022.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh