Depok.suara.com - Pengacara handal Hotman Paris Hutapea telah resmi menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa atau Irjen TM. Banyak warganet yang menghujat keputusan dari Hotman Paris.
Diketahui bahwa Irjen Teddy Minahasa kali ini sedang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Karena itu publik begitu kecewa karena Hotman Paris mau membela polisi yang melakukan tindakan kejahatan.
Selain itu selama ini Hotman Paris dikenal sebagai pembela kasus-kasus hukum yang menimpa rakyat kecil. Namun Hotman Paris baru-baru ini mengungkap alasan mengapa dirinya mau masuk tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Melansir kanal Youtube Kompastv pada 25 Oktober 2022, Hotman paris mengaku sudah lama mengenal Irjen TM. Bahkan perkenalannya dengan Irjen Teddy Minahasa itu jauh sebelum pandemi Covid 19.
"Saya mau karena sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid 19. Waktu dia jadi karo paminal di propam mabes polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," jelas Hotman Paris.
Karena alasan itu membuatnya menyetujui tawaran untuk menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Selanjutnya dirinya juga mengaku bahwa pihaknya sudah diminta untuk menjadi pendamping hukum sejak awal mencuatnya kasus tersebut.
Tetapi karena Hotman Paris masih sibuk dengan pesta anniversary ke-63, sehingga baru bisa menandatangani kontrak setelah pesta itu selesai.
"Jadi dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," ujarnya.
Irjen TM Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya
Baca Juga: Headphone Xiaomi Bone Conduction Daya Tahan Baterai hingga 12 Jam
Dikabarkan Polda Metro Jaya telah menahan Irjen Teddy Minahasa pada 24 Oktober 2022. Sebelumnya mantan Kapolda Sumatra Barat ini ditempatkan ditempatkan terlebih dulu di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.
“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News pada 25 Okktober 2022.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?