Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok bakal tetap melakukan eksekusi pembangunan masjid di lahan gedung SDN Pondokcina 1 Jalan Margonda Kecamatan Beji tanggal 12 Desember 2022 mendatang setelah seluruh murid yang bertahan dan menjalankan ujian.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) eksekusi gedung sekolah SDN Pondokcina 1 tetap berjalan.
"Jadi eksekusi tetap berjalan paling lambat tanggal 12 Desember 2022 mendatang setelah anak-anak ujian," ujar Walikota kepada wartawan.
Lebih lanjut Walikota mengatakan, nantinya para siswa akan ditawarkan beberapa opsi lantaran gedung sekolah tersebut akan dieksekusi.
"Siswa nanti akan diberikan pilihan, mau pindah ke sekolah yang sudah ditunjuk atau mao ke sekolah yang mereka inginkan," katanya.
"Semuanya akan kita fasilitasi dan siswa tinggal sebut saja mereka mau kemana," sambungnya.
Jadi, lanjut Walikota, semuanya akan difasilitasi oleh Pemkot agar para siswa dapat belajar dengan nyaman untuk kedepannya.
"Untuk eksekusi menunggu para siswa selesai ujian agat tidak mengganggu proses belajar mengajar," pungkasnya.
Baca Juga: DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta