Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok bakal tetap melakukan eksekusi pembangunan masjid di lahan gedung SDN Pondokcina 1 Jalan Margonda Kecamatan Beji tanggal 12 Desember 2022 mendatang setelah seluruh murid yang bertahan dan menjalankan ujian.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) eksekusi gedung sekolah SDN Pondokcina 1 tetap berjalan.
"Jadi eksekusi tetap berjalan paling lambat tanggal 12 Desember 2022 mendatang setelah anak-anak ujian," ujar Walikota kepada wartawan.
Lebih lanjut Walikota mengatakan, nantinya para siswa akan ditawarkan beberapa opsi lantaran gedung sekolah tersebut akan dieksekusi.
"Siswa nanti akan diberikan pilihan, mau pindah ke sekolah yang sudah ditunjuk atau mao ke sekolah yang mereka inginkan," katanya.
"Semuanya akan kita fasilitasi dan siswa tinggal sebut saja mereka mau kemana," sambungnya.
Jadi, lanjut Walikota, semuanya akan difasilitasi oleh Pemkot agar para siswa dapat belajar dengan nyaman untuk kedepannya.
"Untuk eksekusi menunggu para siswa selesai ujian agat tidak mengganggu proses belajar mengajar," pungkasnya.
Baca Juga: DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri