/
Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:49 WIB
Potret gedung sekolah SDN Pondokcina 1 Margonda Depok (Dok/istimewa)

Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok bakal tetap melakukan eksekusi pembangunan masjid di lahan gedung SDN Pondokcina 1 Jalan Margonda Kecamatan Beji tanggal 12 Desember 2022 mendatang setelah seluruh murid yang bertahan dan menjalankan ujian. 

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) eksekusi gedung sekolah SDN Pondokcina 1 tetap berjalan. 

"Jadi eksekusi tetap berjalan paling lambat tanggal 12 Desember 2022 mendatang setelah anak-anak ujian," ujar Walikota kepada wartawan. 

Lebih lanjut Walikota mengatakan, nantinya para siswa akan ditawarkan beberapa opsi lantaran gedung sekolah tersebut akan dieksekusi. 

"Siswa nanti akan diberikan pilihan, mau pindah ke sekolah yang sudah ditunjuk atau mao ke sekolah yang mereka inginkan," katanya. 

"Semuanya akan kita fasilitasi dan siswa tinggal sebut saja mereka mau kemana," sambungnya. 

Jadi, lanjut Walikota, semuanya akan difasilitasi oleh Pemkot agar para siswa dapat belajar dengan nyaman untuk kedepannya. 

"Untuk eksekusi menunggu para siswa selesai ujian agat tidak mengganggu proses belajar mengajar," pungkasnya. 

Baca Juga: DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi

Load More