Suara.com - Musisi Fariz Rustam Manaf mengeluh ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 17 Februari 2014 lalu. Terdakwa kasus narkoba itu sebelumnya ditempatkan di tempat rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Di sana (LP Cipinang) tidak ada kegiatan apapun setiap harinya, tidur saja. Saya merasa semakin lama di rutan, saya jadi merasa tidak bermanfaat," kata Fariz kepada media usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Pelantun Sakura dan Barcelona itu juga merasa kesehatannya tak berangsur membaik. Untuk itu, dia meminta agar majelis hakim mengabulkan permohonannya agar ditempatkan kembali di panti rehabilitasi selama persidangan berlangsung.
"Bahkan untuk pemulihan susah (di rutan). Dan kalau saya sampai dihukum, saya berharap ditempatkan di tempat yang layak," ujar dia.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa mendakwa Fariz dengan Pasal 111 Ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 huruf (a), Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Kuasa hukum Fariz dalam persidangan juga sudah menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa. Fariz memohon kepada majelis hakim agar menempatkan kembali ke panti rehabilitasi.
Fariz ditangkap pertama kalinya kasus penggunaan ganja sebanyak 1,5 linting pada 28 Oktober 2007 lalu. Saat itu ia divonis 8 bulan penjara.
Pada 6 Januari 2015, Fariz kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Camar Nomor 11 Blok BE Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) jam 2 dini hari. Ia ditangkap bersama barang bukti ganja dan satu paket heroin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum