Suara.com - Musisi Fariz Rustam Manaf mengeluh ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 17 Februari 2014 lalu. Terdakwa kasus narkoba itu sebelumnya ditempatkan di tempat rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Di sana (LP Cipinang) tidak ada kegiatan apapun setiap harinya, tidur saja. Saya merasa semakin lama di rutan, saya jadi merasa tidak bermanfaat," kata Fariz kepada media usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Pelantun Sakura dan Barcelona itu juga merasa kesehatannya tak berangsur membaik. Untuk itu, dia meminta agar majelis hakim mengabulkan permohonannya agar ditempatkan kembali di panti rehabilitasi selama persidangan berlangsung.
"Bahkan untuk pemulihan susah (di rutan). Dan kalau saya sampai dihukum, saya berharap ditempatkan di tempat yang layak," ujar dia.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa mendakwa Fariz dengan Pasal 111 Ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 huruf (a), Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Kuasa hukum Fariz dalam persidangan juga sudah menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa. Fariz memohon kepada majelis hakim agar menempatkan kembali ke panti rehabilitasi.
Fariz ditangkap pertama kalinya kasus penggunaan ganja sebanyak 1,5 linting pada 28 Oktober 2007 lalu. Saat itu ia divonis 8 bulan penjara.
Pada 6 Januari 2015, Fariz kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Camar Nomor 11 Blok BE Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) jam 2 dini hari. Ia ditangkap bersama barang bukti ganja dan satu paket heroin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice