Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Harvey Moeis atas kasus korupsi PT Timah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (9/12/2024).
Tanpa pendampingan dari sang istri, Sandra Dewi, Harvey Moeis menghadapi tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum seorang diri.
“Jaksa menuntut terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan,” kata jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum punya beberapa alasan di balik tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.
Pertama, tindakan Harvey Moeis dianggap tidak sejalan dengan upaya pemerintah memberantas praktek korupsi. Harvey juga ikut merugikan negara sampai Rp300 triliun bersama tersangka kasus PT Timah yang lain.
“Terdakwa Harvey Moeis tidak mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan praktek bernegara yang bersih,” jelas jaksa penuntut umum.
Kedua, Harvey Moeis dianggap tidak kooperatif selama jalannya sidang. “Terdakwa sering berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan,” terang jaksa penuntut umum.
Satu-satunya alasan yang bisa meringankan hukuman Harvey Moeis adalah pertimbangan terhadap catatan kriminalnya yang masih bersih.
“Terdakwa belum pernah dihukum,” ucap jaksa penuntut umum.
Selain tuntutan 12 tahun penjara, jaksa penuntut umum juga menghendaki Harvey Moeis dikenakan denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 tahun.
Harvey Moeis, dalam tuntutan jaksa penuntut umum, juga dikenakan ganti rugi sebesar Rp210 miliar. Kalau tidak dipenuhi, Harvey akan dikenakan hukuman penjara tambahan sampai 6 tahun lamanya.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah terungkap pada akhir Maret 2024.
Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Berita Terkait
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Gaya Mewah Hilang? Sandra Dewi Tampil Sederhana Usai Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun
-
Sandra Dewi Diduga Liburan ke Luar Negeri Bareng Keluarga, Suaminya Ikut?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ayah Ungkap Kronologi Sebelum Bocah NS Dibawa ke RS dan Meninggal, Netizen Curigai Hal Ini
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar