Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Harvey Moeis atas kasus korupsi PT Timah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (9/12/2024).
Tanpa pendampingan dari sang istri, Sandra Dewi, Harvey Moeis menghadapi tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum seorang diri.
“Jaksa menuntut terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun, dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan,” kata jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum punya beberapa alasan di balik tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.
Pertama, tindakan Harvey Moeis dianggap tidak sejalan dengan upaya pemerintah memberantas praktek korupsi. Harvey juga ikut merugikan negara sampai Rp300 triliun bersama tersangka kasus PT Timah yang lain.
“Terdakwa Harvey Moeis tidak mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan praktek bernegara yang bersih,” jelas jaksa penuntut umum.
Kedua, Harvey Moeis dianggap tidak kooperatif selama jalannya sidang. “Terdakwa sering berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan,” terang jaksa penuntut umum.
Satu-satunya alasan yang bisa meringankan hukuman Harvey Moeis adalah pertimbangan terhadap catatan kriminalnya yang masih bersih.
“Terdakwa belum pernah dihukum,” ucap jaksa penuntut umum.
Selain tuntutan 12 tahun penjara, jaksa penuntut umum juga menghendaki Harvey Moeis dikenakan denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 tahun.
Harvey Moeis, dalam tuntutan jaksa penuntut umum, juga dikenakan ganti rugi sebesar Rp210 miliar. Kalau tidak dipenuhi, Harvey akan dikenakan hukuman penjara tambahan sampai 6 tahun lamanya.
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah terungkap pada akhir Maret 2024.
Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Berita Terkait
-
Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui
-
Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar, Kesetiaan Sandra Dewi Makin Diuji
-
Podcast dengan Daniel Mananta, Pengacara Harvey Moeis Bongkar Hal Mengejutkan
-
Siapa Pengacara Harvey Moeis? Sebut Kliennya Cuma 'Pajangan' dalam Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film