Suara.com - Sudah 16 tahun, lagu Garuda di Dadaku milik NTRL bergaung di industri musik Tanah Air.
Bahkan, single tersebut seakan jadi lagu wajib dalam setiap perhelatan olahraga yang melibatkan atlet-atlet Indonesia.
"Ya sampai sekarang sih, alhamdulillah," ujar vokalis sekaligus bassis NTRL, Bagus Dhanar Dhana dalam podcast bersama Nanda Persada, Minggu, 1 Juni 2025.
Kesuksesan lagu Garuda di Dadaku benar-benar di luar dugaan Bagus.
Mengingat awalnya, lagu tersebut cuma dipersiapkan untuk soundtrack film berjudul serupa di 2009.
"Ya lagu Garuda di Dadaku itu. Bikinnya aja cuma 30 menit," beber Bagus.
Selain Garuda di Dadaku, beberapa lagu hits NTRL lain juga awalnya bukan karya yang dipilih sebagai andalan.
"Sorry pun juga gue nggak expect. Terbang Tenggelam, Pertempuran Hati," kata Bagus.
Malahan, lagu-lagu yang dipilih NTRL sebagai andalan sering ditolak karena perbedaan selera pasar.
Baca Juga: Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK
"Kadang gini, kami pikir lagu yang bakal jadi hits itu, giliran dilempar ke orang, 'Wah, nggak enak. Diputernya jangan di sini dong'," kenang Bagus seraya tertawa.
Pada akhirnya, malah lagu-lagu di atas yang membawa NTRL ke puncak kejayaan mereka.
Namun sekali lagi, Bagus membawa cerita mengejutkan soal bagaimana pemasukan karya-karya populer NTRL dari segi royalti tidak sebesar yang dibayangkan publik.
"Nggak (besar) juga sih," aku Bagus.
Penuturan Bagus pun sempat membuat Nanda Persada kaget, mengingat lagu Garuda di Dadaku saja masih masuk daftar putar orang-orang sampai saat ini.
"Gue kira, lo bisa beli berapa rumah dari situ," kata Nanda.
"Ya kalau gue bisa beli berapa rumah, gue nggak akan jadi musisi, nggak akan kayak sekarang ini," timpal Bagus, lagi-lagi sambil tertawa.
Hanya saja, Bagus tidak terlalu mempermasalahkan kisruh penyaluran royalti, yang kini sampai membuat penyanyi dan pencipta lagu terpecah.
Berapa pun besaran royalti yang didapat dari karya-karya NTRL, Bagus tetap mensyukurinya.
"Nggak apa-apa lah, gue happy kok," tutur Bagus.
Bagus sendiri bersama NTRL sedang mempersiapkan perilisan album baru mereka.
Ada pula album solo yang Bagus rilis dalam format vinyl, sebagai wujud idealismenya dalam bermusik.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu masih mendapat sorotan tajam sampai sekarang.
Selesai dengan Agnez Mo, kini giliran Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang dihadapkan pada ketidakpuasan pencipta lagu masing-masing.
Cerita dimulai dari Lesti, yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores gara-gara tudingan membawakan karyanya tanpa izin sejak 2018.
Berdalih tidak ingin menuntut hak dari Lesti, Yoni cuma berniat meminta klarifikasi sang pedangdut soal izin menyanyikan karya-karya ciptanya selama ini.
"Klien kami cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masak sama penciptanya nggak kenal?," papar kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.
Namun, Lesti dalam laporan Yoni tetap dikenakan ancaman Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan potensi pidana penjara sampai 4 tahun dan denda sampai Rp1 miliar.
Setelah Lesti, giliran Vidi Aldiano digugat dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sempat diungkap Keenan pada awal 2025, Vidi bertahun-tahun tidak meminta izin saat membawakan Nuansa Bening di panggung.
"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," kisah Keenan dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta.
Hanya saja dari ratusan penampilan Vidi saat menyanyikan Nuansa Bening, hanya 31 konser yang diperkarakan para pencipta lagunya ke pengadilan.
Saat ini, gugatan pencipta Nuansa Bening ke Vidi sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN
-
Banyak Penyanyi Digugat Pencipta Lagu Gegara Hak Cipta, Denada Punya Pandangan Bijak
-
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
-
Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia
-
Aldy Maldini Minta Maaf Usai Dituduh Menipu Fans, Dewi Perssik Hingga Teuku Ryzki Beri Dukungan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Dinilai Merusak Demokrasi, Dayat Piliang Desak Abu Janda Di-blacklist dari TV
-
Tak Terima Prof Ikrar Dimaki di Acara iNews TV, Jhon Sitorus: Abu Janda Biadab!
-
Rilis Produk Terbaru, Nastasya Shine Bawa Nama Sang Putri
-
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Janjikan Pertunjukan Lebih Segar dengan Lagu dan Aransemen Baru
-
Kibordis Maroon 5 Sampaikan Duka untuk Vidi Aldiano, Unggah Lagu Kolaborasi
-
Aksi Pedagang Kaki Lima di Dekat Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan: Tetap Jadi Social Butterfly
-
Jemaah Umrah Kabur, Ogah Pulang ke Indonesia karena Terlilit Utang
-
Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget
-
Agak Laen Menyala Pantiku! Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa, Geser Avengers: Endgame