Suara.com - Sudah 16 tahun, lagu Garuda di Dadaku milik NTRL bergaung di industri musik Tanah Air.
Bahkan, single tersebut seakan jadi lagu wajib dalam setiap perhelatan olahraga yang melibatkan atlet-atlet Indonesia.
"Ya sampai sekarang sih, alhamdulillah," ujar vokalis sekaligus bassis NTRL, Bagus Dhanar Dhana dalam podcast bersama Nanda Persada, Minggu, 1 Juni 2025.
Kesuksesan lagu Garuda di Dadaku benar-benar di luar dugaan Bagus.
Mengingat awalnya, lagu tersebut cuma dipersiapkan untuk soundtrack film berjudul serupa di 2009.
"Ya lagu Garuda di Dadaku itu. Bikinnya aja cuma 30 menit," beber Bagus.
Selain Garuda di Dadaku, beberapa lagu hits NTRL lain juga awalnya bukan karya yang dipilih sebagai andalan.
"Sorry pun juga gue nggak expect. Terbang Tenggelam, Pertempuran Hati," kata Bagus.
Malahan, lagu-lagu yang dipilih NTRL sebagai andalan sering ditolak karena perbedaan selera pasar.
Baca Juga: Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK
"Kadang gini, kami pikir lagu yang bakal jadi hits itu, giliran dilempar ke orang, 'Wah, nggak enak. Diputernya jangan di sini dong'," kenang Bagus seraya tertawa.
Pada akhirnya, malah lagu-lagu di atas yang membawa NTRL ke puncak kejayaan mereka.
Namun sekali lagi, Bagus membawa cerita mengejutkan soal bagaimana pemasukan karya-karya populer NTRL dari segi royalti tidak sebesar yang dibayangkan publik.
"Nggak (besar) juga sih," aku Bagus.
Penuturan Bagus pun sempat membuat Nanda Persada kaget, mengingat lagu Garuda di Dadaku saja masih masuk daftar putar orang-orang sampai saat ini.
"Gue kira, lo bisa beli berapa rumah dari situ," kata Nanda.
"Ya kalau gue bisa beli berapa rumah, gue nggak akan jadi musisi, nggak akan kayak sekarang ini," timpal Bagus, lagi-lagi sambil tertawa.
Hanya saja, Bagus tidak terlalu mempermasalahkan kisruh penyaluran royalti, yang kini sampai membuat penyanyi dan pencipta lagu terpecah.
Berapa pun besaran royalti yang didapat dari karya-karya NTRL, Bagus tetap mensyukurinya.
"Nggak apa-apa lah, gue happy kok," tutur Bagus.
Bagus sendiri bersama NTRL sedang mempersiapkan perilisan album baru mereka.
Ada pula album solo yang Bagus rilis dalam format vinyl, sebagai wujud idealismenya dalam bermusik.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu masih mendapat sorotan tajam sampai sekarang.
Selesai dengan Agnez Mo, kini giliran Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang dihadapkan pada ketidakpuasan pencipta lagu masing-masing.
Cerita dimulai dari Lesti, yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores gara-gara tudingan membawakan karyanya tanpa izin sejak 2018.
Berdalih tidak ingin menuntut hak dari Lesti, Yoni cuma berniat meminta klarifikasi sang pedangdut soal izin menyanyikan karya-karya ciptanya selama ini.
"Klien kami cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masak sama penciptanya nggak kenal?," papar kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.
Namun, Lesti dalam laporan Yoni tetap dikenakan ancaman Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan potensi pidana penjara sampai 4 tahun dan denda sampai Rp1 miliar.
Setelah Lesti, giliran Vidi Aldiano digugat dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sempat diungkap Keenan pada awal 2025, Vidi bertahun-tahun tidak meminta izin saat membawakan Nuansa Bening di panggung.
"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," kisah Keenan dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta.
Hanya saja dari ratusan penampilan Vidi saat menyanyikan Nuansa Bening, hanya 31 konser yang diperkarakan para pencipta lagunya ke pengadilan.
Saat ini, gugatan pencipta Nuansa Bening ke Vidi sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN
-
Banyak Penyanyi Digugat Pencipta Lagu Gegara Hak Cipta, Denada Punya Pandangan Bijak
-
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
-
Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia
-
Aldy Maldini Minta Maaf Usai Dituduh Menipu Fans, Dewi Perssik Hingga Teuku Ryzki Beri Dukungan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Curhatan Lama Lula Lahfah Viral Lagi, Sering Keluhkan Penyakit sejak 2020 hingga Takut Meninggal
-
Judulnya Provokatif, Makna Lagu Debut Bhella Cristy Ternyata tentang Pengkhianatan Cinta yang Dalam
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Diduga Sindir Lula Lahfah, Pendakwah Kadam Sidik Dituding Tak Berempati
-
Antusias Penonton Warnai Meet & Greet Film "Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?"
-
Produksi Tak Main-Main Film Kuyank, Risiko Kehilangan Miliaran Rupiah saat Syuting di Pedalaman
-
Apa Itu Whip Pink Gas yang Viral di Tengah Kabar Kematian Lula Lahfah?
-
Run Hide Fight: Gadis SMA Lawan Penembak Sekolah, Malam Ini di Trans TV
-
Tepis Isu Overdosis, Keluarga dan Polisi Beberkan Penyebab Kematian Lula Lahfah