Suara.com - Kang Dedi Mulyadi alias KDM membicarakan tunggakan iuran BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang nilainya fantastis, yaitu Rp334 miliar.
Melalui akun Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat tersebut berpendapat pemerintahan sebelumnya kemungkinan lupa menganggarkan.
"Tunggakan pembayaran BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya 334 miliar lebih," ungkap Dedi Mulyadi dalam video unggahannya pada Jumat, 20 Juni 2025.
"Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain," sambungnya.
Tak lepas tangan, Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2024 hingga 2029 berjanji akan membayarnya melalui perubahan anggaran APBD.
"Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan di APBD perubahan sehingga pada tahun ini kita bisa membayarnya," tegas Dedi Mulyadi.
Namun memasukkan anggaran sebesar Rp334 miliar tidak mudah dan memiliki konsekuensi.
Menurut Dedi Mulyadi, ia dan pihak-pihak berwenang harus menghapus anggaran belanja yang tidak penting dan bersifat pemborosan.
"Belanja-belanja yang dianggap tidak penting, yang sifatnya pemborosan, harus dihapuskan dan kita fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," terang Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Sering Bikin Konten, Dedi Mulyadi Ngaku Gaptek: Saya Nggak Ngerti Cara Upload
Lantas apa anggaran belanja yang tidak penting dan bersifat pemborosan tersebut?
Yang pasti, kebutuhan dasar masyarakat harus didahulukan menurut Dedi Mulyadi.
Di antaranya sarana dan prasana pendidikan, infrastruktur jalan dan irigasi, listrik, air bersih, serta kesehatan masyarakat.
"Yuk para bupati, wali kota, sama-sama kita anggarkan di anggaran perubahan agar seluruh rakyat Jawa Barat di seluruh daerah bisa menikmati jaminan layanan kesehatan dari pemerintah," ajak Dedi Mulyadi.
"Kita tinggalkan belanja yang tidak penting. Kita utamakan layanan kita terhadap masyarakat," lanjutnya.
Pemborosan anggaran seperti rapat di hotel kemudian disinggung Dedi Mulyadi agar mulai dikurangi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Sule Tolak Mentah-mentah Tawaran Politik Dedi Mulyadi: Pilih Tetap Jadi Seniman Penghibur Rakyat!
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Tak Hanya Harta Gono-gini Rp13 Miliar, Mantan Suami Clara Shinta Berencana Ambil Hak Asuh Anak
-
Terbongkar! Potret Dea 'Sister Hong' Lombok yang Nyamar Jadi MUA Berhijab, Korban Syok dan Lapor MUI
-
Umumkan Putus Hingga Koar-Koar Telah Selingkuhi Erika Carlina, DJ Bravy: Biar Gak Ada Asumsi Liar
-
Heboh 'Sister Hong' Versi Lombok, MUA Pria Nyamar Jadi Wanita Berhijab Demi Kelabui Klien
-
Dharmendra Dilarikan ke RS, Kondisi Terkini Sang Legenda Bollywood yang Bikin Khawatir
-
Seringai Siap Lunasi 'Utang' ke Mendiang Ricky Siahaan Lewat Album Baru
-
11 Tahun Berlalu, Sarwendah Bongkar Alasan Dulu Diminta Bayi Tabung Meski Rahimnya Baik
-
Aktor Aliff Ali Dilaporkan Polisi oleh Istri Sah Usai Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin
-
Takut Kejadian Bak Sinetron, Delon Thamrin Tetapkan Syarat Ini Sebelum Adopsi Anak
-
Ahmad Dhani Sebut Sistem Royalti Blanket License Rawan Korupsi, Yakin Ada Orang LMK Bakal Dipenjara