Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikenal luas sebagai sosok yang sering membuat konten dan membagikannya di akun media sosial miliknya. Dedi Mulyadi sendiri diketahui memiliki akun TikTok @dedimulyadiofficial dan kanal YouTube bernama KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
Namun, meski sering membuat konten, rupanya Dedi Mulyadi mengaku dirinya gagap teknologi alias gaptek, sebuah istilah yang merujuk pada seseorang yang kurang mahir atau tidak terbiasa dalam menggunakan teknologi modern.
Hal tersebut diakui langsung oleh Dedi Mulyadi dalam video pertemuannya dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Dibagikan ulang oleh akun TikTok @arahachannel, mulanya Sherly Tjoanda bertanya apakah akun TikTok milik Dedi Mulyadi dikelola oleh dirinya sendiri.
"Tapi TikToknya pegang sendiri?" tanya Sherly Tjoanda.
Dengan cepat, Dedi Mulyadi menggeleng. Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengaku bahwa dirinya hanya merekam video yang dibutuhkan, namun bukan ia yang mengunggah video tersebut ke platform media sosial. Bukan tanpa sebab, Dedi Mulyadi mengaku bahwa dirinya tak tahu cara mengunggah video.
"Nggak, saya yang bikinnya (video). Tapi yang upload orang lain. Pokoknya pagi-pagi upload, saya nggak ngerti uploadnya, nggak bisa," jawab Dedi Mulyadi.
Pengakuan itu pun sontak membuat Sherly Tjoanda bingung.
"Tinggal post," celetuk Sherly Tjoanda sembari memeragakan tengah mengklik tombol posting.
Baca Juga: Pesan Dedi Mulyadi untuk Orang Tua Siswa di Jabar: Bikin Surat Tak Akan Pidanakan Guru
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia memiliki admin khusus untuk distribusi konten. Meski begitu, admin tersebut hanya bertugas untuk mengunggah video. Dedi Mulyadi tidak mengizinkan admin untuk mengedit video yang diambilnya.
"Nah, si admin saya itu tidak ngapa-ngapain. Menerima (video), tidak boleh mengurangi, tidak boleh menambah, segitu apa yang saya bikin," sambung Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki rutinitas untuk membuat video di pagi hari yang umumnya ia rekam dengan latar belakang persawahan.
"Operator, tinggal upload. Jam setengah enam (pagi) itu udah harus udah ada. Tiap pagi jalan kaki," imbuhnya lagi.
Dedi Mulyadi sendiri saat ini mengelola kanal YouTube yang dibuatnya pada 16 November 2017 dan akun TikTok yang dibuat pada 18 Januari 2021.
Saat ini, akun TikToknya telah memiliki pengikut sebanyak lebih dari 8,4 juta dengan total video 603 yang telah diunggah. Dedi Mulyadi juga mendapat total likes sebanyak lebih dari 184,8 juta kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO