Suara.com - Musisi senior Ikang Fawzi angkat bicara mengenai polemik penarikan royalti musik untuk tempat-tempat komersial seperti kafe yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Rocker berusia 65 tahun itu menyoroti carut-marut aturan yang dianggapnya belum final dan bisa menimbulkan keributan yang tidak perlu.
Secara pribadi, Ikang Fawzi mempersilakan para penyanyi kafe atau siapapun untuk membawakan lagu-lagu hits miliknya tanpa perlu khawatir.
"Silakan aja. Iya, silakan aja dipakai gitu kan. Silakan aja," ujarnya dalam sebuah wawancara di Jakarta baru-baru ini.
Namun, ia menegaskan bahwa urusan royalti sejatinya bukanlah antara musisi dan pemilik usaha secara langsung, melainkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Kan urusannya LMKN, bukan sama kami," kata Ikang Fawzi.
Suami dari almarhumah Marissa Haque ini pada prinsipnya sangat setuju bahwa hak cipta memiliki nilai ekonomis yang harus dihargai.
"Bahwasanya hak cipta itu mempunyai value, itu jelas. Bahwasanya value itu diterjemahkan dengan tarif, itu jelas," tegasnya.
Akan tetapi, menurutnya, masalah utama terletak pada penerapan tarif yang tidak bisa disamaratakan dan landasan hukum yang belum rampung.
Baca Juga: 4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
"Cuma, tarifnya ini yang harus disesuaikan. Lain dong, kalau UMKM mungkin nggak, ya kan. Kalau yang udah gede, ya sekian," tutur Ikang Fawzi.
Ia pun ikut mengkritik keras tindakan penarikan royalti yang terkesan memaksa padahal payung hukumnya sendiri belum sepenuhnya kokoh.
Ikang Fawzi bahkan menganggap cara-cara tersebut tidak elegan dan terkesan receh.
"Nggak mungkin kami apa, nangkap kayak nangkap maling. 'Lo bawa lagu gue, bayar.' Nggak mungkin begitu, receh amat," kata dia.
Oleh karena itu, Ikang mendorong agar semua pihak menanti selesainya undang-undang yang mengatur, sembari LMKN berbenah menjadi lembaga yang profesional.
"Ini sekarang yang harus ditingkatin adalah undang-undangnya diperbaiki, dan juga kolektifnya dibikin profesional dan transparan," harapnya.
Berita Terkait
-
Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu Rp 29 Ribu, Pengunjung Kaget!
-
Diduduki Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Apa Tugas Komisioner LMKN dan Barapa Gajinya?
-
10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan
-
Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
-
Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Rekomendasi 5 Film Disney Terbaik 2025, Dari Superhero Hingga Live-Action
-
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Kisahnya Difilmkan Lewat Marsinah: Cry Justice
-
Profil Davika Hoorne, Pemeran Hantu Ikonik di Pee Mak yang Baru Saja Menikah
-
Deretan Pemain Film Whats Up with Secretary Kim? Versi Indonesia
-
Netizen Dikit-Dikit Ajak Boikot, Kini Malam 3 Yasinan Film Hamish Daud Jadi Sasaran
-
Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!