-
Sandra Dewi masih memiliki peluang hukum untuk mengajukan kembali gugatan keberatan atas penyitaan aset mewahnya karena pencabutan sebelumnya belum menyentuh pokok perkara.
-
PN Jakarta Pusat menegaskan pencabutan gugatan tersebut bersifat prosedural dan tidak menghapus hak hukum Sandra untuk menggugat lagi.
-
Untuk saat ini, eksekusi dan pengelolaan aset sitaan sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan lelang aset.
Suara.com - Sandra Dewi memang telah mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya.
Namun, langkah ini ternyata tidak serta merta menutup pintu bagi sang aktris untuk kembali mengajukan perlawanan hukum.
Sebuah celah hukum terungkap yang memungkinkan istri Harvey Moeis ini untuk melayangkan kembali gugatan serupa di kemudian hari.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andy Saputra, usai sidang pada Selasa (28/10/2025).
Menurut Andy Saputra, karena gugatan yang dicabut belum sampai pada pemeriksaan pokok perkara, secara hukum Sandra Dewi masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan lagi.
"Ya, karena ini sifatnya permohonan dan belum masuk pokok perkara, maka masih diberikan peluang kepada siapa, dalam hal ini Sandra Dewi untuk mengajukan kembali, mengajukan keberatan, seperti itu," ungkap Andy Saputra.
Artinya, pencabutan gugatan ini lebih bersifat prosedural dan belum menyentuh substansi sengketa aset. Sehingga tidak menghilangkan hak hukumnya untuk menggugat di masa depan.
Meski begitu, alasan resmi yang disampaikan pihak Sandra Dewi saat mencabut gugatan adalah bentuk penghormatan terhadap putusan hukum suaminya yang telah inkrah.
"Seperti yang disampaikan tadi dalam sidang, alasan pencabutan adalah pihak pemohon menghormati putusan Harvey Moeis yang dalam hal ini sudah inkrah, seperti itu," jelas Andy Saputra.
Baca Juga: Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
Untuk saat ini, dengan dicabutnya gugatan, maka proses selanjutnya terkait aset-aset tersebut sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor.
"Ya, soal eksekusi dan eksekusi itu kewenangan daripada Kejaksaan," tegas Andy.
Nasib aset-aset fantastis itu, termasuk apakah akan dilelang untuk mengembalikan kerugian negara, juga menjadi wewenang penuh dari pihak kejaksaan.
"Soal lelang dan sebagainya itu kewenangan Kejaksaan," ucapnya mengakhiri.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Sandra Dewi apakah mereka akan memanfaatkan celah hukum ini untuk kembali berjuang merebut aset-aset yang telah disita.
Sang pengacara yang mewakili kliennya memilih pergi dan tidak berkomentar usai sidang.
Berita Terkait
-
Cabut Gugatan Keberatan Aset Disita, Inilah Rincian Harta Sandra Dewi yang Dirampas Negara
-
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara
-
Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse
-
Kejagung Jawab Keberatan Sandra Dewi: Punya Alibi Kuat? Buktikan Saja di Pengadilan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Viral Pak RT di Jakarta Mendunia Gara-Gara Ubah Got Jadi Kolam Lele, Diundang TV Nasional China
-
Anggap Temannya Miskin, Perempuan Ini Minta Bayi Kembar yang Baru Dilahirkan
-
Ibu Dali Wassink Sebut Justin Hubner Bukan 'Ayah Baru' Kamari, Jennifer Coppen Tak Terima?
-
Alasan Jule Lepas Jilbab, Bukan Karena Masalah Rumah Tangga
-
Jule Samakan Pernikahan dengan Kontrak Bisnis: Jangan Nikah Muda, Senang-Senang Dulu
-
5 Artis Merenungi Kembali Keputusan Nikah Muda, Terbaru Jule
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Aparat yang Sidak Penjual Es Kue Jadul Minta Maaf Sudah Salah Tuduh: Bentuk Respons Cepat
-
Pernah Pacaran, Ungkapan Duka Ardina Rasti untuk Lucky Element Tuai Pro Kontra
-
Banting Tulang dari Masa Sulit demi Keluarga, Ayah Ungkap Sifat Asli Lula Lahfah