- MKD gelar sidang etik anggota DPR
- Mereka yang diadukan antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni
- Nafa Urbach oleh pelapor disebut mengeluarkan pernyataan yang menggambarkan sikap hedonis dan tamak
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memulai sidang pendahuluan terkait serangkaian dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat lima anggota dewan nonaktif.
Salah satu nama yang menjadi sorotan utama dalam sidang terbuka ini adalah artis sekaligus politisi, Nafa Urbach, yang diadukan atas pernyataannya yang dianggap tidak pantas oleh publik.
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, terungkap bahwa Nafa Urbach menjadi salah satu teradu atas laporan yang masuk pada September 2025.
Fokus utama pengaduan terhadap Nafa adalah pernyataannya yang dinilai memberikan kesan gaya hidup hedonis dan serakah.
Menurut rincian yang dibacakan oleh pimpinan sidang, aduan terhadap Nafa Urbach, yang tercatat sebagai Teradu Dua, berpusat pada komentarnya mengenai pendapatan anggota dewan.
Pelapor menyoroti pernyataan Nafa Urbach yang menyebutkan bahwa "kenaikan gaji dan tunjangan merupakan sebuah kepantasan dan kewajaran bagi anggota DPR RI".
Pernyataan inilah yang menjadi dasar laporan pelanggaran kode etik. Bagi pelapor, ucapan tersebut tidak hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga secara terang-terangan menggambarkan citra seorang wakil rakyat yang tamak dan lebih mementingkan kemewahan pribadi ketimbang memperjuangkan aspirasi konstituennya.
Pernyataan itu dianggap tidak sensitif dan berpotensi merusak citra serta martabat lembaga legislatif secara keseluruhan.
Empat Anggota Lain Turut Terseret
Baca Juga: MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
Nafa Urbach tidak sendirian dalam sidang etik ini. MKD juga memproses aduan terhadap empat anggota DPR nonaktif lainnya dengan dugaan pelanggaran yang berbeda-beda.
Rangkaian pengaduan ini diterima MKD dari tiga lembaga berbeda, yaitu Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025.
Selain Nafa, berikut adalah rincian teradu lainnya:
Adies Kadir (Teradu Satu): Diadukan terkait pernyataannya mengenai tunjangan anggota DPR RI yang dianggap keliru dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Surya Utama atau Uya Kuya (Teradu Tiga): Dilaporkan atas gestur yang dianggap merendahkan lembaga. Ia diduga berjoget saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025.
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (Teradu Empat): Aduan serupa dengan Uya Kuya, yaitu terkait gestur berjoget pada acara kenegaraan yang sama, yang dinilai tidak pantas.
Berita Terkait
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser
-
Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
2 Bulan Ditinggal Epy Kusnandar, Warung Jukut Miliknya Tetap Ramai dan Raup Omzet Besar Tiap Hari
-
Bukan Lagi Tebak-tebakan, Inilah Momen Sarwendah dan Giorgio Antonio Ngaku Pacaran
-
Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah
-
Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang
-
Tak Diizinkan Jenguk Bayinya, Anrez Adelio Bongkar Chat dari Icel: Gak Butuh Nikah, Hukum Berjalan!
-
Masih Berlaku! Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Kafir: Gerbang Sukma di M.Tix