- MKD gelar sidang etik anggota DPR
- Mereka yang diadukan antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni
- Nafa Urbach oleh pelapor disebut mengeluarkan pernyataan yang menggambarkan sikap hedonis dan tamak
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memulai sidang pendahuluan terkait serangkaian dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat lima anggota dewan nonaktif.
Salah satu nama yang menjadi sorotan utama dalam sidang terbuka ini adalah artis sekaligus politisi, Nafa Urbach, yang diadukan atas pernyataannya yang dianggap tidak pantas oleh publik.
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, terungkap bahwa Nafa Urbach menjadi salah satu teradu atas laporan yang masuk pada September 2025.
Fokus utama pengaduan terhadap Nafa adalah pernyataannya yang dinilai memberikan kesan gaya hidup hedonis dan serakah.
Menurut rincian yang dibacakan oleh pimpinan sidang, aduan terhadap Nafa Urbach, yang tercatat sebagai Teradu Dua, berpusat pada komentarnya mengenai pendapatan anggota dewan.
Pelapor menyoroti pernyataan Nafa Urbach yang menyebutkan bahwa "kenaikan gaji dan tunjangan merupakan sebuah kepantasan dan kewajaran bagi anggota DPR RI".
Pernyataan inilah yang menjadi dasar laporan pelanggaran kode etik. Bagi pelapor, ucapan tersebut tidak hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga secara terang-terangan menggambarkan citra seorang wakil rakyat yang tamak dan lebih mementingkan kemewahan pribadi ketimbang memperjuangkan aspirasi konstituennya.
Pernyataan itu dianggap tidak sensitif dan berpotensi merusak citra serta martabat lembaga legislatif secara keseluruhan.
Empat Anggota Lain Turut Terseret
Baca Juga: MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
Nafa Urbach tidak sendirian dalam sidang etik ini. MKD juga memproses aduan terhadap empat anggota DPR nonaktif lainnya dengan dugaan pelanggaran yang berbeda-beda.
Rangkaian pengaduan ini diterima MKD dari tiga lembaga berbeda, yaitu Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025.
Selain Nafa, berikut adalah rincian teradu lainnya:
Adies Kadir (Teradu Satu): Diadukan terkait pernyataannya mengenai tunjangan anggota DPR RI yang dianggap keliru dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Surya Utama atau Uya Kuya (Teradu Tiga): Dilaporkan atas gestur yang dianggap merendahkan lembaga. Ia diduga berjoget saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025.
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (Teradu Empat): Aduan serupa dengan Uya Kuya, yaitu terkait gestur berjoget pada acara kenegaraan yang sama, yang dinilai tidak pantas.
Berita Terkait
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Zack Lee Bongkar Rahasia Kompak Asuh Anak Bareng Nafa Urbach
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh
-
Cindy Rizky Aprilia Sibuk Klarifikasi Isu Selingkuh, Maissy Tulis Pesan Haru
-
Konten Emy Aghnia Tak Berempati, Deddy Corbuzier Sahabat Vidi Aldiano sampai Turun Tangan
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
-
Pengunggah Foto Viral Sesajen Santet Bersyukur Wanita yang Jadi Korban Muncul
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Cek Fakta: Benarkah Ari Wibowo Menikah dengan Clara Oktavia?
-
Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Viral, Cindy Rizky Aprilia Diancam Dibunuh