-
Ahmad Sahroni terbukti secara resmi melanggar kode etik anggota dewan.
-
Ia dijatuhi sanksi nonaktif dari jabatannya selama enam bulan.
-
Pelanggaran disebabkan oleh pernyataannya yang dinilai tidak bijaksana oleh MKD.
Suara.com - Perjalanan kasus yang menyeret politisi Ahmad Sahroni, akhirnya menemui babak akhir.
Nasib anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut diputuskan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar pada Rabu (5/11/2025).
Dalam sidang putusan tersebut, MKD secara resmi menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Wakil Ketua MKD, Imran Amin, yang memimpin jalannya sidang, membacakan putusan yang menyatakan bahwa sanksi tegas diberikan kepada politisi yang kerap dijuluki 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu.
"Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI," ujar Imran Amin saat membacakan putusan di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Akibat pelanggaran tersebut, MKD menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan dari jabatannya sebagai anggota dewan selama enam bulan.
Hukuman ini berlaku surut, dihitung sejak Sahroni dinonaktifkan oleh partainya sendiri, DPP Nasdem.
"Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," lanjut Imran.
Menurut MKD, akar permasalahan kasus ini adalah pernyataan Ahmad Sahroni. Ucapan sang politisi dinilai tidak bijaksana saat menanggapi sebuah polemik yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
"Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak," jelas Imran.
MKD berpendapat, sebagai seorang wakil rakyat, Ahmad Sahroni seharusnya dapat menggunakan pilihan kata yang lebih pantas dan arif dalam memberikan tanggapan kepada publik.
Meski demikian, MKD juga mempertimbangkan adanya faktor yang meringankan hukuman bagi pria berusia 48 tahun tersebut.
"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu V Ahmad Sahroni dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan," pungkas Imran Amin.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Chemistry Kelewat Natural, Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus Dicurigai Cinlok
-
Pernyataan Ressa Dipatahkan, Mantan Istri Siri Muncul Tuntut Tanggung Jawab Nafkah Anak
-
Nostalgia Amigos x Siempre! Kisah Ana dan Pedro Tayang Lagi di Indonesia
-
Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget
-
Shella Saukia Debut di Garis Poetih Raya Collection 2026, Ressa Rossano Jadi Model
-
Mens Rea bikin Gaduh, Pandji Pragiwaksono Dapat Nasihat dari MUI