-
Ahmad Sahroni terbukti secara resmi melanggar kode etik anggota dewan.
-
Ia dijatuhi sanksi nonaktif dari jabatannya selama enam bulan.
-
Pelanggaran disebabkan oleh pernyataannya yang dinilai tidak bijaksana oleh MKD.
Suara.com - Perjalanan kasus yang menyeret politisi Ahmad Sahroni, akhirnya menemui babak akhir.
Nasib anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut diputuskan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar pada Rabu (5/11/2025).
Dalam sidang putusan tersebut, MKD secara resmi menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Wakil Ketua MKD, Imran Amin, yang memimpin jalannya sidang, membacakan putusan yang menyatakan bahwa sanksi tegas diberikan kepada politisi yang kerap dijuluki 'Crazy Rich Tanjung Priok' itu.
"Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI," ujar Imran Amin saat membacakan putusan di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Akibat pelanggaran tersebut, MKD menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan dari jabatannya sebagai anggota dewan selama enam bulan.
Hukuman ini berlaku surut, dihitung sejak Sahroni dinonaktifkan oleh partainya sendiri, DPP Nasdem.
"Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," lanjut Imran.
Menurut MKD, akar permasalahan kasus ini adalah pernyataan Ahmad Sahroni. Ucapan sang politisi dinilai tidak bijaksana saat menanggapi sebuah polemik yang menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
"Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak," jelas Imran.
MKD berpendapat, sebagai seorang wakil rakyat, Ahmad Sahroni seharusnya dapat menggunakan pilihan kata yang lebih pantas dan arif dalam memberikan tanggapan kepada publik.
Meski demikian, MKD juga mempertimbangkan adanya faktor yang meringankan hukuman bagi pria berusia 48 tahun tersebut.
"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu V Ahmad Sahroni dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan," pungkas Imran Amin.
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover