Entertainment / Gosip
Kamis, 08 Januari 2026 | 14:57 WIB
Ammar Zoni membongkar kebusukan selama selama dia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni bersaksi di PN Jakarta Pusat mengenai penemuan narkoba di Rutan Salemba dan dugaan pemerasan Rp300 juta.
  • Aktor tersebut mencabut keterangan BAP karena merasa ditekan dan tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan.
  • Penemuan narkoba terjadi setelah Ammar Zoni menolak tawaran terkait barang haram dari narapidana lain.

Suara.com - Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 8 Januari 2026.

Kasusnya, terkait penemuan narkoba di kamar Rutan Salemba yang ditempati sang aktor.

Dalam agenda sidang keterangan terdakwa, Ammar Zoni lebih dulu meminta perlindungan hukum kepada Ketua Hakim.

"Terima kasih Yang Mulia. Tapi sebelumnya Yang Mulia, kalau saya bicarakan ini, keamanan saya juga terjamin ya? Karena saya tidak bermaksud untuk menjelekkan instansi pemasyarakatan," kata Ammar Zoni.

Hakim Ketua kemudian menjelaskan kepada Ammar Zoni, bahwa jika ia bercerita kebenaran, maka hal itu bukan menjelek-jelekkan.

"Kita ini mencari kebenaran. Kalau menceritakan kan kita cerita aja, masalah jelek apa enggak itu kan pendapat orang," ujar Hakim Ketua.

Karena itulah Ammar Zoni mulai bercerita soal peristiwa yang terjadi di Rutan Salemba. Termasuk asal-usul bagaimana ia bisa diperas sampai Rp300 juta.

Ammar Zoni bercerita, di kamarnya ada empat orang. Termasuk Jaya, lelaki pindahan dari blok sel lain.

Baca Juga: Ammar Zoni Siap Buka-bukaan di Sidang Narkoba, Janji Ungkap Fakta Sebenarnya

Ammar mengungkap kalau Jaya sempat menawarinya pekerjaan dengan bayaran Rp10 juta. 

Ammar hanya diminta untuk mengamati proses transaksi narkoba. Namun dia menolak.

"Si Jaya menawarkan mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta cuma ngeliatin doang," ucap Ammar Zoni.

Ammar Zoni membongkar kebusukan selama selama dia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. [Suara.com/Tiara Rosana]

Tapi Ammar Zoni menolaknya. "Saya ketawa Yang Mulia, harga saya enggak segitu kan," kata mantan suami Irish Bella ini.

Ammar Zoni menerangkan, dirinya ogah mendekati barang haram tersebut. Sebab kata sang aktor, narkoba inilah yang membuatnya terjerumus.

"Buat apa saya harus ngelihatin narkoba juga segala macam. Malahan karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk kan gitu, jadi saya tolak," imbuhnya.

Setelah menolak, insiden penemuan narkoba di ventilasi kamar Ammar Zoni terjadi. Inilah yang kemudian membuat bapak dua anak tersebut bingung.

Bahkan tak hanya itu, peristiwa ini pula yang menjadi awal pemerasan Rp300 juta kepada Ammar Zoni.

Berikut rangkumannya.

1. Kamar Ammar Zoni digeledah

Peristiwa terjadi pada 3 Januari 2025 di mana kamar Ammar Zoni di Lapas Salemba digeledah.

"Di malamnya sekitar isya, Pak Eka datang, lalu dia langsung bilang 'Mana HP lo?' Saya kasih langsung," kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni bersama teman di lapas dibawa ke depan. Ia bertanya, apa yang terjadi dan petugas mengatakan penemuan narkoba.

"Saya tanya ini masalahnya apa, (kata petugas) 'sudah enggak usah ini, lo katanya bilang dia ngasih barang narkoba ke lo'," tutur sang aktor.

2. Merasa ditekan saat BAP

Ammar Zoni kemudian menjalani BAP, sesuatu yang ia tidak tahu namun harus memberikan keterangan.

"Saya ditekan di-BAP," katanya mengungkap.

Ammar Zoni menerangkan, keterangan dalam BAP jauh berbeda dengan yang dialami. Karena itu dalam kesempatan di persidangan, ia mencabut BAP tersebut.

"Karena memang pada dasarnya itu tidak keterangan saya. Saya di bawah tekanan," ucap Ammar Zoni.

3. Diperas Rp 300 juta

Saat Ammar Zoni menolak untuk terlibat transaksi narkoba, pesinetron 7 Harimau tersebut justru dipaksa untuk tunduk pada arahan.

"Dari penyidiknya tetap menekan saya 'Sudah lah, yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting lo siapkan dana Rp300 juta per kepala'," imbuh Ammar Zoni.

Tak hanya Rp300 juta, Ammar Zoni disuruh menanggung semua biaya narapidana yang terlibat.

"Dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya," kata Ammar Zoni.

4. Keterangan berbeda dari BAP

Karena penjelasan Ammar Zoni berbeda dengan BAP, hakim pun bertanya. Sebab ada tandatangan sang aktor.

"Tanda tangan ini memang saya, tapi lembar depan ini enggak ada. Saya enggak didampingi pengacara," kata aktor 32 tahun ini.

5. Ammar Zoni mendapat ancaman 

Ammar Zoni menerangkan, dirinya sempat meminta pengacara hadir. Namun sang aktor justru diancam.

"Yang saya sesalkan itu waktu di saat saya diintimidasi oleh penyidik ini, saya sudah mengatakan untuk saya menghubungi pengacara saya," ujar Ammar Zoni.

"Tapi permasalahannya 'Lo kalau mau bicara ngomong sama lawyer berarti lo maunya ini lanjut nih, mau diperkarain bener-bener nih, gue bikin nih bener-bener lo mendem di dalam penjara berpuluh-puluh tahun', kata dia," imbuh kakak Aditya Zoni ini.

Load More