Suara.com - Terpidana kasus Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar dari tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6). Setelah pengajuan kasasinya ditolak dan hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara oleh MA, Anas Urbaningrum akhirnya dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. [suara.com/Oke Atmaja]
Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha
News | 15:56 WIB