Suara.com - Menkumham Yasonna Laoly memberikan hormat saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Arya Manggala]
Minta Kubu Gibran Tak Takut Wacana Pemakzulan, Pakar: Proses di DPR Justru Bikin Terang Benderang
News | 10:56 WIB