Foto / News
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 16:56 WIB
Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Stasiun MRT yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Sejumlah petugas membersihkan puing Halte TransJakarta Tosari yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Pengendara melintasi fasilitas cuci tangan yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Stasiun MRT yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperkirakan kerugian imbas ujuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai Rp.65 miliar. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Load More