Suara.com - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkut barang-barang untuk dipindahkan ke gerbong kereta barang saat pembongkaran bangunan liar di bantaran rel kereta api Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2026).
Sebanyak 30 bangunan semi permanen di sepanjang jalur rel A.5 hingga A.9 ditertibkan. Pembongkaran tersebut melibatkan 530 personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, PT KAI, dan PPSU.
Penertiban dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika, menyusul penggerebekan pada Minggu (1/11/2026).
PT KAI Daop 1 Jakarta menargetkan pembersihan kawasan tersebut rampung dalam waktu satu bulan. Pemerintah juga tengah membahas alternatif hunian dan pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak. [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz]