Suara.com - Jauh sebelum ilmu kedokteran berkembang, masyarakat sudah mengenal pengobatan tradisional dengan menggunakan obat herbal. Dan belakangan, penggunaan obat herbal kembali digalakkan di dunia pengobatan modern.
Bahkan pemerintah secera resmi menerbitkan aturan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 1109 tahun 2007, yang mengatur pengobatan komplementer dan alternatif.
Kepala Poliklinik Komplementer Alternatif Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya, dr Arijanto Jonosewojo, Sp. PD menjelaskan pengobatan komplementer di dunia kedokteran makin berkembang. Pengobatan ini dilakukan dengan menggabungkan pengobatan modern dengan pengembangan non konvensional atau memanfaatkan obat herbal.
Pemakaian herbal, menurut Arijanto, bisa dalam beberapa bentuk, yakni untuk terapi utama, simptomatik, ajuvan atau suportif dan robonesia atau suplemen.
Tentunya, tambah Arijanto, pemakaian obat herbal harus memenuhi kaidah-kaidah tertentu. "Penggunaannya harus tepat, tepat pemakai, tepat obat herbal, tepat dosis dan cara pemberian serta waspada pada efek sampingnya," ujarnya di sela-sela SOHO Global Health Natural Wellness Symposium, Sabtu (5/4/2014) di Jakarta,
Arijanto mengingatkan tidak ada obat yang 100 persen aman. Hampir semua obat memiliki efek samping, begitu juga dengan obat herbal. Bahkan adakalanya sebuah obat herbal cocok pada orang yang satu, belum tentu cocok untuk orang yang lain.
Untuk menghindari efek samping tersebut, masyarakat awam disarankan untuk tetap berkonsultasi pada dokter untuk memastikan penyakitnya.
"Sekarang makin banyak dokter yang menerapkan pengobatan komplementer, sehingga pasien bisa meminta hal itu pada dokter yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya