Ilustrasi jajanan berbahaya di sekolah. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan jajanan berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN 9, SDN 10, SDN 11 dan SMPN 74, yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur.
"Kami menemukan jajanan berupa puding yang positif mengandung pewarna kuning metanil," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Ia mengatakan puding tersebut didapatkan dari sebuah kantin di kawasan SMPN 74 itu berbahaya bila dikonsumsi, terutama untuk anak-anak.
"Kuning metanil biasanya dipakai untuk pewarna tekstil, kertas maupun cat. Jika dikonsumsi, pewarna ini bisa mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati," ungkap Dewi.
Dalam sidak kali ini, BPOM DKI Jakarta memeriksa total 22 sampel jajanan, di mana 10 sampel diambil dari kantin SMPN 74 dan sisanya dari kantin yang berlokasi di SD.
"Untuk sampel yang dikumpulkan secara acak dari tiga kantin yang ada di SD, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.
Ada pun makanan yang dijadikan sampel adalah tahu goreng, cilok, bakso, minuman, sate kikil, risol isi bayam, serta puding dan lain-lain.
Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Dewi, BPOM akan meminta pihak SMPN 74 untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual puding yang mengandung bahan berbahaya.
Teguran Menanggapi hasil temuan BPOM, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing menyatakan berjanji akan memberikan teguran kepada yang pedagang yang bersangkutan.
"Pedagang yang menjual makanan berbahaya akan kami beri teguran dan peringatan agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak menjadi sakit karena jajanan itu," tegasnya.
Sementara penjual makanan berbahan pewarna berbahaya mengaku dia mendapatkan puding seharga Rp2.000 per buah itu dari pemasok.
"Puding itu saya dapatkan dari pemasok dan selama saya jual cukup disukai oleh anak-anak," ujar pedagang yang dipanggil Mama Dea oleh para siswa.
Dalam sidak ini, BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melakukan pemeriksaan makanan, BPOM juga melakukan sosialisasi tentang jajanan-jajanan yang tidak layak dikonsumsi kepada para murid serta para guru. (Antara)
"Kami menemukan jajanan berupa puding yang positif mengandung pewarna kuning metanil," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Ia mengatakan puding tersebut didapatkan dari sebuah kantin di kawasan SMPN 74 itu berbahaya bila dikonsumsi, terutama untuk anak-anak.
"Kuning metanil biasanya dipakai untuk pewarna tekstil, kertas maupun cat. Jika dikonsumsi, pewarna ini bisa mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati," ungkap Dewi.
Dalam sidak kali ini, BPOM DKI Jakarta memeriksa total 22 sampel jajanan, di mana 10 sampel diambil dari kantin SMPN 74 dan sisanya dari kantin yang berlokasi di SD.
"Untuk sampel yang dikumpulkan secara acak dari tiga kantin yang ada di SD, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.
Ada pun makanan yang dijadikan sampel adalah tahu goreng, cilok, bakso, minuman, sate kikil, risol isi bayam, serta puding dan lain-lain.
Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Dewi, BPOM akan meminta pihak SMPN 74 untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual puding yang mengandung bahan berbahaya.
Teguran Menanggapi hasil temuan BPOM, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing menyatakan berjanji akan memberikan teguran kepada yang pedagang yang bersangkutan.
"Pedagang yang menjual makanan berbahaya akan kami beri teguran dan peringatan agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak menjadi sakit karena jajanan itu," tegasnya.
Sementara penjual makanan berbahan pewarna berbahaya mengaku dia mendapatkan puding seharga Rp2.000 per buah itu dari pemasok.
"Puding itu saya dapatkan dari pemasok dan selama saya jual cukup disukai oleh anak-anak," ujar pedagang yang dipanggil Mama Dea oleh para siswa.
Dalam sidak ini, BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melakukan pemeriksaan makanan, BPOM juga melakukan sosialisasi tentang jajanan-jajanan yang tidak layak dikonsumsi kepada para murid serta para guru. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak