Ilustrasi jajanan berbahaya di sekolah. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan jajanan berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN 9, SDN 10, SDN 11 dan SMPN 74, yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur.
"Kami menemukan jajanan berupa puding yang positif mengandung pewarna kuning metanil," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Ia mengatakan puding tersebut didapatkan dari sebuah kantin di kawasan SMPN 74 itu berbahaya bila dikonsumsi, terutama untuk anak-anak.
"Kuning metanil biasanya dipakai untuk pewarna tekstil, kertas maupun cat. Jika dikonsumsi, pewarna ini bisa mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati," ungkap Dewi.
Dalam sidak kali ini, BPOM DKI Jakarta memeriksa total 22 sampel jajanan, di mana 10 sampel diambil dari kantin SMPN 74 dan sisanya dari kantin yang berlokasi di SD.
"Untuk sampel yang dikumpulkan secara acak dari tiga kantin yang ada di SD, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.
Ada pun makanan yang dijadikan sampel adalah tahu goreng, cilok, bakso, minuman, sate kikil, risol isi bayam, serta puding dan lain-lain.
Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Dewi, BPOM akan meminta pihak SMPN 74 untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual puding yang mengandung bahan berbahaya.
Teguran Menanggapi hasil temuan BPOM, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing menyatakan berjanji akan memberikan teguran kepada yang pedagang yang bersangkutan.
"Pedagang yang menjual makanan berbahaya akan kami beri teguran dan peringatan agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak menjadi sakit karena jajanan itu," tegasnya.
Sementara penjual makanan berbahan pewarna berbahaya mengaku dia mendapatkan puding seharga Rp2.000 per buah itu dari pemasok.
"Puding itu saya dapatkan dari pemasok dan selama saya jual cukup disukai oleh anak-anak," ujar pedagang yang dipanggil Mama Dea oleh para siswa.
Dalam sidak ini, BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melakukan pemeriksaan makanan, BPOM juga melakukan sosialisasi tentang jajanan-jajanan yang tidak layak dikonsumsi kepada para murid serta para guru. (Antara)
"Kami menemukan jajanan berupa puding yang positif mengandung pewarna kuning metanil," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Ia mengatakan puding tersebut didapatkan dari sebuah kantin di kawasan SMPN 74 itu berbahaya bila dikonsumsi, terutama untuk anak-anak.
"Kuning metanil biasanya dipakai untuk pewarna tekstil, kertas maupun cat. Jika dikonsumsi, pewarna ini bisa mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati," ungkap Dewi.
Dalam sidak kali ini, BPOM DKI Jakarta memeriksa total 22 sampel jajanan, di mana 10 sampel diambil dari kantin SMPN 74 dan sisanya dari kantin yang berlokasi di SD.
"Untuk sampel yang dikumpulkan secara acak dari tiga kantin yang ada di SD, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.
Ada pun makanan yang dijadikan sampel adalah tahu goreng, cilok, bakso, minuman, sate kikil, risol isi bayam, serta puding dan lain-lain.
Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Dewi, BPOM akan meminta pihak SMPN 74 untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual puding yang mengandung bahan berbahaya.
Teguran Menanggapi hasil temuan BPOM, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing menyatakan berjanji akan memberikan teguran kepada yang pedagang yang bersangkutan.
"Pedagang yang menjual makanan berbahaya akan kami beri teguran dan peringatan agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak menjadi sakit karena jajanan itu," tegasnya.
Sementara penjual makanan berbahan pewarna berbahaya mengaku dia mendapatkan puding seharga Rp2.000 per buah itu dari pemasok.
"Puding itu saya dapatkan dari pemasok dan selama saya jual cukup disukai oleh anak-anak," ujar pedagang yang dipanggil Mama Dea oleh para siswa.
Dalam sidak ini, BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melakukan pemeriksaan makanan, BPOM juga melakukan sosialisasi tentang jajanan-jajanan yang tidak layak dikonsumsi kepada para murid serta para guru. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!