Ilustrasi jajanan berbahaya di sekolah. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan jajanan berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN 9, SDN 10, SDN 11 dan SMPN 74, yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur.
"Kami menemukan jajanan berupa puding yang positif mengandung pewarna kuning metanil," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Ia mengatakan puding tersebut didapatkan dari sebuah kantin di kawasan SMPN 74 itu berbahaya bila dikonsumsi, terutama untuk anak-anak.
"Kuning metanil biasanya dipakai untuk pewarna tekstil, kertas maupun cat. Jika dikonsumsi, pewarna ini bisa mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati," ungkap Dewi.
Dalam sidak kali ini, BPOM DKI Jakarta memeriksa total 22 sampel jajanan, di mana 10 sampel diambil dari kantin SMPN 74 dan sisanya dari kantin yang berlokasi di SD.
"Untuk sampel yang dikumpulkan secara acak dari tiga kantin yang ada di SD, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.
Ada pun makanan yang dijadikan sampel adalah tahu goreng, cilok, bakso, minuman, sate kikil, risol isi bayam, serta puding dan lain-lain.
Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Dewi, BPOM akan meminta pihak SMPN 74 untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual puding yang mengandung bahan berbahaya.
Teguran Menanggapi hasil temuan BPOM, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing menyatakan berjanji akan memberikan teguran kepada yang pedagang yang bersangkutan.
"Pedagang yang menjual makanan berbahaya akan kami beri teguran dan peringatan agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak menjadi sakit karena jajanan itu," tegasnya.
Sementara penjual makanan berbahan pewarna berbahaya mengaku dia mendapatkan puding seharga Rp2.000 per buah itu dari pemasok.
"Puding itu saya dapatkan dari pemasok dan selama saya jual cukup disukai oleh anak-anak," ujar pedagang yang dipanggil Mama Dea oleh para siswa.
Dalam sidak ini, BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melakukan pemeriksaan makanan, BPOM juga melakukan sosialisasi tentang jajanan-jajanan yang tidak layak dikonsumsi kepada para murid serta para guru. (Antara)
"Kami menemukan jajanan berupa puding yang positif mengandung pewarna kuning metanil," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Ia mengatakan puding tersebut didapatkan dari sebuah kantin di kawasan SMPN 74 itu berbahaya bila dikonsumsi, terutama untuk anak-anak.
"Kuning metanil biasanya dipakai untuk pewarna tekstil, kertas maupun cat. Jika dikonsumsi, pewarna ini bisa mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati," ungkap Dewi.
Dalam sidak kali ini, BPOM DKI Jakarta memeriksa total 22 sampel jajanan, di mana 10 sampel diambil dari kantin SMPN 74 dan sisanya dari kantin yang berlokasi di SD.
"Untuk sampel yang dikumpulkan secara acak dari tiga kantin yang ada di SD, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.
Ada pun makanan yang dijadikan sampel adalah tahu goreng, cilok, bakso, minuman, sate kikil, risol isi bayam, serta puding dan lain-lain.
Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Dewi, BPOM akan meminta pihak SMPN 74 untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual puding yang mengandung bahan berbahaya.
Teguran Menanggapi hasil temuan BPOM, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing menyatakan berjanji akan memberikan teguran kepada yang pedagang yang bersangkutan.
"Pedagang yang menjual makanan berbahaya akan kami beri teguran dan peringatan agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak menjadi sakit karena jajanan itu," tegasnya.
Sementara penjual makanan berbahan pewarna berbahaya mengaku dia mendapatkan puding seharga Rp2.000 per buah itu dari pemasok.
"Puding itu saya dapatkan dari pemasok dan selama saya jual cukup disukai oleh anak-anak," ujar pedagang yang dipanggil Mama Dea oleh para siswa.
Dalam sidak ini, BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melakukan pemeriksaan makanan, BPOM juga melakukan sosialisasi tentang jajanan-jajanan yang tidak layak dikonsumsi kepada para murid serta para guru. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya