Suara.com - Sebuah penelitian ditemukan, bahwa uap yang dihasilkan oleh ekstrak ganja ternyata mengandung benzene dan bahan kimia lain penyebab kanker.
Studi oleh Portland State University di AS itu menyebutkan, membakar atau menguapi ganja, yang merupakan sebuah praktik populer, terutama di area yang telah melegalkan ganja medis atau rekreasi, memiliki potensi menaikkan risiko kanker.
Praktik ini terdiri dari menempatkan sejumlah kecil ekstrak ganja, seperti setetes, pada permukaan yang dipanaskan dan menghirup uap yang dihasilkan.
Periset mengungkapkan, praktik ini menimbulkan kekhawatiran karena menghasilkan cannabinoid tingkat tinggi, atau bahan aktif dalam ganja.
"Mengingat legalisasi luas ganja terjadi di AS, sangat penting untuk mempelajari toksikologi penuh konsumsi untuk memandu kebijakan masa depan," kata Rob Strongin, seorang profesor di Portland State.
"Hasil penelitian ini dengan jelas menunjukkan bahwa mengoleskan, meski dianggap sebagai bentuk penguapan, mungkin sebenarnya memberikan sejumlah besar racun," sambung Strongin, yang memimpin penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal ACS Omega.
Strongin dan timnya menganalisis profil kimia terpenes atau minyak wangi dalam ganja, dan tanaman lainnya. Terpenes juga digunakan dalam cairan e-cigarette.
"Percobaan menghasilkan benzena, karsinogen yang diketahui pada tingkat yang berkali-kali lebih tinggi daripada udara sekitar," kata Strongin.
Ini juga menghasilkan kadar metakrolein tinggi, bahan kimia yang mirip dengan acrolein, karsinogen lain. (Zeenews)
Baca Juga: Perempuan Ini Ngaku Sembuh dari Kanker Gara-gara Minyak Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius