Suara.com - Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium diphtheriae. Kasus infeksi ini mudah menular dan berbahaya karena dapat menyebabkan kematian. Meski sudah ada vaksin DPT untuk mencegah terjadinya difteri, baru-baru ini data yang dirilis oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus difteri terdeteksi di 23 provinsi per November 2017.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan bahwa kejadian luar biasa yang terjadi di Jawa Timur dan secara sporadik di daerah lain (Pontianak dan Banjarmasin), merupakan indikator bahwa program imunisasi nasional tidak mencapai sasaran.
"Dalam menghadapi dan mengatasi masalah difteri, kita harus memperbaiki pelaksanaan program imunisasi secara menyeluruh. Hal tersebut penting untuk mendapat perhatian yang serius dari semua kalangan kesehatan, khususnya dokter spesialis anak," bunyi pernyataan tertulis IDAI, Sabtu (2/12/2017).
Merebaknya kasus difteri menimbulkan tanda tanya tersendiri di kalangan masyarakat. Mengingat vaksin DPT dimasukkan dalam program imunisasi nasional. IDAI pun mengungkap beberapa analisis situasi yang menyebabkan difteri kembali merebak dan termasuk kejadian luar biasa di Indonesia.
"Pertama, cakupan imunisasi gagal mencapai target. Analisis kedua, imunisasi gagal membentuk antibodi secara maksimal pada anak," kata IDAI.
Sebagai langkah penanggulangan, IDAI menghimbau agar masyarakat mengenali gejala difteri. Kondisi ini merujuk pada nyeri tenggorokan disertai suara berbunyi seperti mengorok khususnya pada anak berusia 15 tahun. Jika menemukan anak dengan kondisi ini, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Anak harus segera dirawat di rumah sakit apabila dicurigai menderita difteria agar segera mendapat pengobatan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah anak benar menderita difteria," tambah IDAI.
Untuk memutuskan rantai penularan, seluruh anggota keluarga serumah juga harus segera diperiksa oleh dokter. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota keluarga lain yang juga menderita atau karier pembawa kuman difteri agar juga mendapat pengobatan.
"Anggota keluarga yang telah dinyatakan sehat, segera dilakukan imunisasi DPT. Apabila belum pernah mendapat DPT, diberikan imunisasi primer DPT tiga kali dengan interval masing-masing 4 minggu. Apabila imunisasi belum lengkap segera dilengkapi. Apabila telah lengkap imunisasi primer, perlu ditambah imunisasi DPT ulangan satu kali," tambah pernyataan tertulis tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Ulang Bisa Cegah Penyakit Difteri, Pertusis dan Tetanus
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental