Suara.com - Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sempat menuai kontroversi di masyarakat.
Pasalnya, aturan tersebut membuat BPJS Kesehatan dianggap menurunkan mutu tiga jenis pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu pelayanan katarak, bayi baru lahir sehat, dan rehabilitasi medik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengaku bahwa pihaknya sempat akan mencabut aturan tersebut namun masih terkendala waktu.
"Kami sangat menghormati hasil rapat yang lalu. Harusnya memang sudah ada rapat harmonisasi terakhir agar tuntas, tapi ada sedikit permasalahan, rapat ditunda. Kalau misal rapat terjadi, akan ada pencabuatan Perdirjampelkes," kata Fachmi dalam agenda Rapat Kerja Gabungan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan DJSN di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin, (17/9/2018).
Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan adalah Perdirjampelkes No.2/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak dalam Program Jaminan Kesehatan, Perdirjampelkes No.3/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Lahir Sehat, dan Perdirjampelkes No.5/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengaku mengeluarkan ketiga peraturan tersebut dengan tujuan efisiensi untuk mengurangi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga meluruskan bahwa tidak benar peraturan tersebut menghapus pelayanan katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik.
Di sisi lain, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis, mengatakan BPJS Kesehatan harus segera mencabut Perdirjampelkes sesuai imbauan banyak pihak.
"Harusnya sudah dicabut sebelum melakukan perbaikan. Tetapi ini belum dicabut. Secara teoritis akan menyulitkan klaim dari rumah sakit saat menggunakan BPJS," kata Ilham.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan
-
Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Keluarkan PMK
-
Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Data untuk Atasi Defisit Keuangan
-
IDAI : Kalau Angka Kematian Bayi Tidak Turun, Salahkan BPJS!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat