Suara.com - Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sempat menuai kontroversi di masyarakat.
Pasalnya, aturan tersebut membuat BPJS Kesehatan dianggap menurunkan mutu tiga jenis pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu pelayanan katarak, bayi baru lahir sehat, dan rehabilitasi medik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengaku bahwa pihaknya sempat akan mencabut aturan tersebut namun masih terkendala waktu.
"Kami sangat menghormati hasil rapat yang lalu. Harusnya memang sudah ada rapat harmonisasi terakhir agar tuntas, tapi ada sedikit permasalahan, rapat ditunda. Kalau misal rapat terjadi, akan ada pencabuatan Perdirjampelkes," kata Fachmi dalam agenda Rapat Kerja Gabungan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan DJSN di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin, (17/9/2018).
Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan adalah Perdirjampelkes No.2/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak dalam Program Jaminan Kesehatan, Perdirjampelkes No.3/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Lahir Sehat, dan Perdirjampelkes No.5/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengaku mengeluarkan ketiga peraturan tersebut dengan tujuan efisiensi untuk mengurangi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga meluruskan bahwa tidak benar peraturan tersebut menghapus pelayanan katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik.
Di sisi lain, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis, mengatakan BPJS Kesehatan harus segera mencabut Perdirjampelkes sesuai imbauan banyak pihak.
"Harusnya sudah dicabut sebelum melakukan perbaikan. Tetapi ini belum dicabut. Secara teoritis akan menyulitkan klaim dari rumah sakit saat menggunakan BPJS," kata Ilham.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
-
Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan
-
Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Keluarkan PMK
-
Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Data untuk Atasi Defisit Keuangan
-
IDAI : Kalau Angka Kematian Bayi Tidak Turun, Salahkan BPJS!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak