Suara.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan melakukan rapid test Covid-19, seperti yang telah dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah membuat situs website yang dikhususkan untuk mendaftar tes masif infeksi pernapasan ini.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam tes ini dapat mengakses laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa tes masif ini bersifat terbatas dan diprioritaskan bagi orang uang paling rentan terjangkit wabah virus corona baru.
Ada tiga kategori peserta yang diprioritaskan, yaitu:
- Kategori Peserta A: Orang dengan resiko tinggi tertular COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), orang yang berkontak erat, dan tenaga kesehatan yang secara langsung menangani Covid-19.
- Kategori Peserta B: Orang-orang dengan profesi rentan tertular Covid-19, yang meliputi petugas pelayanan publik, petugas transportasi umum atau online, petugas kebersihan, petugas keamanan, wartawan, pedagang pasar dan pemuka Agama.
- Kategori Peserta C: Masyarakat umum dengan gejala mirip Covid-19. Harap lakukan Periksa Mandiri terlebih dahulu dan lampirkan bukti tangkap layar Periksa Mandiri yang menunjukkan kemungkinan tinggi Covid-19 pada halaman pendaftaran. Bagi yang telah memiliki surat rujukan pemeriksaan namun belum mendapatkan akses pemeriksaan dapat melampirkan surat tersebut.
Bantu kami memberikan testing ini ke orang yang tepat dengan memberikan informasi yang jujur dan akuntabel.
Dalam laman pendaftaran tersebut pemerintah juga menuliskan bahwa pendaftaran ini tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan.
Baca Juga: Dekan FKUI Tak Sarankan Rapid Test Dijual Bebas, Mengapa?
Berita Terkait
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Mudah Lelah dan Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Kebocoran Katup Jantung
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?