Suara.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan melakukan rapid test Covid-19, seperti yang telah dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah membuat situs website yang dikhususkan untuk mendaftar tes masif infeksi pernapasan ini.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam tes ini dapat mengakses laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa tes masif ini bersifat terbatas dan diprioritaskan bagi orang uang paling rentan terjangkit wabah virus corona baru.
Ada tiga kategori peserta yang diprioritaskan, yaitu:
- Kategori Peserta A: Orang dengan resiko tinggi tertular COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), orang yang berkontak erat, dan tenaga kesehatan yang secara langsung menangani Covid-19.
- Kategori Peserta B: Orang-orang dengan profesi rentan tertular Covid-19, yang meliputi petugas pelayanan publik, petugas transportasi umum atau online, petugas kebersihan, petugas keamanan, wartawan, pedagang pasar dan pemuka Agama.
- Kategori Peserta C: Masyarakat umum dengan gejala mirip Covid-19. Harap lakukan Periksa Mandiri terlebih dahulu dan lampirkan bukti tangkap layar Periksa Mandiri yang menunjukkan kemungkinan tinggi Covid-19 pada halaman pendaftaran. Bagi yang telah memiliki surat rujukan pemeriksaan namun belum mendapatkan akses pemeriksaan dapat melampirkan surat tersebut.
Bantu kami memberikan testing ini ke orang yang tepat dengan memberikan informasi yang jujur dan akuntabel.
Dalam laman pendaftaran tersebut pemerintah juga menuliskan bahwa pendaftaran ini tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan.
Baca Juga: Dekan FKUI Tak Sarankan Rapid Test Dijual Bebas, Mengapa?
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?