Suara.com - Terpidana anak yang belum berusia 18 tahun seharusnya dipenjara di penjara anak. Mirisnya, mayoritas justru ditempatkan di penjara orang dewasa.
Berdasarkan hasil penelitian Pusat Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) lebih dari 50 persen anak berhadapan dengan hukum (ABH) justru ditempatkan di penjara dewasa.
"Mayoritas anak, lebih dari 50 persen anak masih ditempatkan di penjara fasilitas dewasa. Juga masih ditemukan anak berusia 13 tahun di dalam lembaga (penjara dewasa) tersebut," ujar Direktur PUSKAPA Santi Kusumaningrum dalam acara webinar, Rabu (4/11/2020).
Dalam riset tersebut Santi menemukan setidaknya, ada 3 alasan mayoritas ABH ini berada di penjara dewasa. Pertama yaitu agar jarak anak dan keluarga bisa lebih dekat.
Seperti misalnya, keluarga ABH tinggal di daerah yang tidak dekat dengan penjara anak.
Terpaksa pihak lapas menempatkan anak di penjara dewasa yang lebih dekat.
Alasan kedua, dalih kepentingan mengakses ABH. Misalnya petugas lapas memerlukan pemeriksaan psikologis, wawancara dan interogasi untuk menyelesaikan kasus yang sedang membelit ABH tersebut.
Misalnya, anak melakukan tindak kejahatan di Jakarta, lalu penjara anak ada di Bandung. Maka untuk reka ulang kasus diperlukan kehadiran ABH, dan itu dirasa sulit.
Alasan ketiga ialah demi jaminan dan keamanan anak itu sendiri.
Baca Juga: Nasib Anak yang Pernah Dipenjara, Mungkinkah Dapat Kesempatan Kedua?
"Alasan penempatan anak di fasilitas dewasa juga belum bergeser dari tahun 1997, dari ketika UU 397 berlaku, ketika UU SPPA (sistem peradilan pidana anak) diinisiasi, sampai SPPA berlaku (di 2012) itu alasannya masih sama. Sehingga buat kami ini titik refleksi perlu diubah dan diperbaiki," imbuh Santi.
Sekedar informasi, penelitian ini dilakukan dengan 120 wawancara mendalam, 7 wawancara kepada mantan ABH, 4 diskusi kelompok terfokus, dan menjadikan data putusan lembaga pemasyarakatan (LP) yang terbilang lengkap.
Sebanyak 651 putusan pengadilan sudah dianalisis peneliti, yang mewakili sebanyak 799 ABH.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa