Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) nomor 84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi.
Permenkes vaksinasi virus Corona diterbitkan tanggal 18 Desember 2020 dan berisi sejumlah poin penting tentang pelaksanaan vaksinasi, mulai dari jenis vaksin yang digunakan, syarat penerima vaksin, hingga waktu pelaksanaan.
Simak rangkumannya berikut ini ya:
1. Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19
Pelaksanaan vaksinasi itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dosis vaksin.
Ada pun kelompok yang diprioritaskan mendapat vaksinasi Covid-19 di antaranya:
- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya
- Tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga
- Guru atau tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi
- Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
Menteri Kesehatan masih dapat mengubah kelompok prioritas penerima Vaksin Covid-19 tersebut setelah mempertimbangkan rekomendasi dari ITAGI juga Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
2. Catat! Ini Syarat Fasyankes yang Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Sampai Singapura, Ini Strategi Menkes Budi Gunadi
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 hanya akan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Namun Kementerian Kesehatan memberikan syarat khusus bagi fasyankes yang boleh melaksanakan layanan vaksinasi Covid-19.
Adapun fasyankes yang dimaksud mulai dari puskesmas, puskesmas pembantu, pos pelayanan vaksinasi Covid-19, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Selanjutnya, fasyankes yang melakukan pelayanan Vaksinasi Covid-19 juga harus bekerja sama atau berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan terkait.
3. Warga yang Divaksin Covid-19 Akan dapat Sertifikat, Apa Fungsinya?
Berita Terkait
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?