Suara.com - Anak-anak masih rentan menjadi korban eksploitasi seksual secara daring, terutama selama masa pandemi Covid-19. Terbaru kasus eksploitasi seksual yang melibatkan publik figur Cynthiara Alona terbongkar polisi telah melibatkan 15 anak di bawah umur.
Dari hasil assesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) diketahui bahwa keterlibatan anak dalam bisnis haram itu karena kebutuhan hidup.
“Mayoritas terdorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagian orangtuanya ada yang tahu, sebagian lagi tidak karena dianggapnya itu pergaulan biasa,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (19/3/2021).
Nahar berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih
memperhatikan dan menjaga anak agar terhindar dari bujuk rayu mana pun.
“Ini tentu diharapkan tidak dicontoh orang lain, karena kita berharap kalau orang tuanya menyiapkan tumbuh kembang anak dengan sebaik-baiknya kasus-kasus seperti ini bisa kita cegah. Imbauan kepada semua orang yang mempunyai anak untuk lebih mewaspadai modus-modus bujuk rayu yang menjebak anak kita atau anak orang lain dalam kasus serupa," ucap
Nahar.
Terhadap belasan anak yang menjadi korban itu, Kemen PPPA berkoordinasi dengan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk memberikan penampungan sementara dan pendampingan psikologis.
Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa para pelaku mulai dari muncikari, pengelola hotel, juga pemilik hotel bekerja sama dalam eksploitasi anak di Hotel A, Larangan, Tangerang tersebut.
Cynthiara Alona yang bersatatus sebagai pemilik hotel juga ditangkap karena perannya mengetahui langsung dan melakukan pembiaran dengan dalih mempertahankan jumlah pengunjung hotel dan melonggarkan pengecekan kartu identitas.
Akibat aksi tersebut, para pelaku terancam dijerat pidana dengan pasal berlapis. Nahar menjelaskan bahwa eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak di bawah umur dapat dijerat dengan Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 200 juta.
Baca Juga: Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Sebut Jakarta Jadi Role Model Perlindungan Perempuan dan Anak
-
KemenPPPA Pastikan Ikut Monitor Program Makan Bergizi Gratis, Titi Eko Rahayu: Harus Cepat Direspons
-
Antisipasi Anak Hilang, KemenPPPA Dirikan Pos Sapa Ceria di Monas Selama Pesta Rakyat HUT RI
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini
-
Sinshe Modern: Rahasia Sehat Alami dengan Sentuhan Teknologi, Dari Stroke Hingga Program Hamil!