Suara.com - Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas oleh oknum pegawai PT Kimia Farma menyebabkan kemunduran dalam penanganan pandemi Covid-19.
Melihat perilaku oknum ini Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR berharap pemerintah segera kembali memperketat dan mengevaluasi kembali standarisasi prosedur rapid swab test antigen di berbagai lapisan.
"Harus diperketat kembali, di Satgas dan pakar bahwa semua laboratorium harus ada standarisasi. Dengan adanya kejadian ini standarisasi harus diperketat, evaluasi itu diperlukan," ujar Dr. Agus saat dihubungi suara.com, Jumat (30/4/2021).
Seperti diketahui standarisasi dan izin terkait alat kesehatan seperti rapid test antigen Covid-19 ini berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga dengan kejadian ini Dr. Agus meminta pemerintah untuk mengevaluasi praktik pengetesan di tengah masyarakat.
"Pemeriksaan itu harus punya standar yang aman, safety jadi penting, dan pastinya harus akurat. Sedangkan izin alat kesehatan ini izinnya di Kemenkes. Kemenkes harus kembali memperbaiki standarisasi prosedur di laboratorium sudah betul atau tidak," tutur Dr. Agus.
Sementara itu praktik penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan ini bukan hanya bisa tularkan Covid-19, melainkan berbagai penyakit lainnya akibat terinfeksi bakteri atau kuman dari orang sebelumnya.
"Pada prinsipnya swab bekas itu punya potensi terkontaminasi oleh kuman. Sehingga bisa merugikan atau berbahaya buat orang berikutnya, karena tentu akan bisa membawa kuman-kuman, karena kan bekas," terangnya.
Menurut Dr. Agus semua alat tes sekali pakai yang digunakan pada tubuh pasien adalah limbah medis infeksius, yang harus langsung dimusnahkan dan dibuang serta tidak boleh digunakan ulang.
Aturan ini bukan hanya berlaku selama pandemi Covid-19, tapi sudah berlaku dalam tindakan medis apapun dan merupakan standar operation prosedur (SOP).
Baca Juga: Seram! Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas Tak Hanya Bisa Tularkan Covid-19
Sehingga dalih oknum petugas, bahwa alat sudah disterilkan atau dicuci, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan karena menyalahi SOP yang bahkan sudah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Nggak bisa (disterilkan), namanya sesuai standar SOP, harus dibuang tidak bisa dimanfaatkan kembali atau dicuci kembali," terang Dr. Agus.
"Saya sebagai klinisi di dalam sopnya, yang dikatakan WHO tidak boleh itu limbah infeksius soalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Kasus Keracunan Meningkat, Makan Bergizi Gratis Kini dalam Pengawasan Ketat!
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif