Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas maksimal harga tes PCR Covid-19 di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 275 ribu. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali batas maksimal Rp 300 ribu.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakat bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp 300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Batasan tarif maksimal itu dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen biaya lainnya. Meski begitu, tarif maksimal tersebut akan terus ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
Selain tarif maksimal, durasi hasil tes juga harus keluar dalam waktu 1 x 24 jam dari pengambilan swab.
Prof Kadir menekankan bahwa tarif baru tes PCR tersebut sudah berlaku mulai hari ini. Sebagaimana surat edaran mengenai batas tarif maksimal telah disebarka ke selurih fasilitas layanan kesehatan yang melakukan tes PCR.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya dapat mematuhi batas tarif tertinggi PCR tersebut," katanya.
"Kami juga meminta kepada Dinas Kesehatan daerah provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Real Time PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing," imbuh prof Kadir.
Penetapan batas tarif maksimal tes PCR tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi dari presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan, seiring kembali dijadikannya syarat untuk naik pesawat.
Baca Juga: Kemenag Minta Lansia di Atas 60 Tahun Tetap Ibadah di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan