Suara.com - Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto mengatakan sosok Siskaeee telah ditetapkan sebagai terangka kasus pornografi.
Siskaeee ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12/2021) lalu setelah video-nya memamerkan alat vital dengan latar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) viral di dunia maya.
Selama ini, sosok Siskaeee terkenal dengan aksi memamerkan organ intimnya di ruang publik atau eksibisionisme.
Berdasarkan obrolannya bersama Gofar Hilman terungkap bahwa Siskaeee melakukan aksi vulgarnya karena passion. Meski begitu, wanita ini mengaku tidak menerima tawaran open BO.
Mengenal Eksibisionisme
Orang yang melakukan aksi eksibisionisme umumnya dikenal sebagai eksibisionis. Dalam psikiatri, eksibisionis merupakan seseorang yang memiliki dorongan untuk menunjukkan, atau menampilkan, alat kelamin mereka di depan umum.
Sementara itu adalah tindakannya, seseorang yang sampai bertindak atas dorongan atau fantasi eksibisionistik, atau tertekan hingga tidak dapat berfungsi karena dorongan serta fantasi tersebut dikenal sebagai gangguan eksibisionis.
Namun, menurut MSD Manuals, kebanyakan eksibisionis tidak memiliki gangguan eksibisionistik.
Dokter hanya akan mendiagnosis gangguan eksibisionis ketika seorang eksibisionis merasa sangat tertekan atau kurang mampu berfungsi dengan baik karena perilaku mereka.
Baca Juga: Terungkap Alasan Siskaeee Kerap Umbar Video Seksi: Karena Passion
Eksibisionisme merupakan salah satu bentuk parafilia. Tetapi kebanyakan orang yang melakukan eksibisionisme tidak memenuhi kriteria klinis untuk gangguan parafilik.
Diagnosis gangguan parafilik harus mencakup adanya perilaku, fantasi, atau dorongan kuat hingga mengakibatkan penderitaan yang signifikan secara klinis atau gangguan fungsi, atau membahayakan orang lain (dalam eksibisionisme termasuk bertindak berdasarkan dorongan terhadap orang yang tidak setuju). Kondisi ini juga harus sudah terjadi selama lebih dari enam bulan.
Sementara itu, saat ini Siskaeee baru akan menjalani pemeriksaan psikologi.
"Hari ini Senin yang bersangkutan (Siskaeee) sedang menjalani pemeriksaan psikologi, agar kami bisa mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius