Suara.com - Seorang wanita asal Georgia berani memalsukan kehamilannya demi mendapat keuntungan dari cuti hamil yang tetap digaji oleh perusahaan.
Namun, kebohongan itu dicurigai oleh rekan kerja saat mereka melihat baby bump palsunya terlepas dari perut.
Kebohongan ini dilakukan oleh Robin Folsom (43) pada Oktober 2021 lalu. Ia bekerja sebagai Direktur Urusan Kesternal di Badan Rehabilitasi Kejuruan Georgia.
Ia memberi tahu atasannya bahwa ia sedang hamil dan berencana mengambil cuti hamil, lapor Oddity Central.
Diketahui ia mendapat gaji tahunan sebesar Rp 1,4 miliar dan berhak mendapat Rp 125 juta selama masa cutinya.
Namun, salah seorang rekan kerjanya melihat insiden aneh selama kehamilan palsu tersebut, yakni baby bump Robin tampak lepas dari perutnya.
Itulah yang membuat mereka yakin bahwa Robin mengenakan perut kehamilan palsu.
Kondisinya menjadi aneh setelah Robin diduga melahirkan, saat cutinya dimulai dan ia mengirim beberapa foto bayi baru lahir kepada rekan kerja.
Sang rekan kerja merasa setiap foto yang ia terima memperlihatkan bayi dengan warna kulit berbeda-beda.
Baca Juga: Penampilan Terbaru Lesti Kejora Manglingi usai Melahirkan: Makin Cantik!
Tidak sampai situ, Robin juga mengirim surel kepada bosnya bahwa ia harus beristirahat di rumah selama beberapa minggu atas perintah dokter dan mengarang nama pria yang ia akui sebagai ayah dari bayinya, yakni Bran Otmembebwe.
Tanda-tanda itu mendorong penyelidikan yang mengungkap bahwa tidak ada catatan resmi bahwa Robin Folsom melahirkan.
Bahkan, catatan asuransi kesehatannya tidak menunjukkan biaya apa pun untuk pemeriksaan pranatal atau persalinan. Ini aneh, sebab Robin mengatakan pernah melahirkan anak pada Juli 2020 dan hamil lagi pada Agustus 2020.
Robin mengundurkan diri dari tempat kerjanya pada Oktober 2021, segera setelah diwawancarai oleh penyelidik tentang kehamilan dan cutinya.
Jika terbukti bersalah, Robin Folsom menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara karena penipuan identitas dan lima tahun penjara untuk setiap tuduhan membuat pernyataan palsu.
Dia juga berisiko terkena denda hingga Rp 1,5 miliar apabila terbuti bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar