Suara.com - Seorang wanita asal Georgia berani memalsukan kehamilannya demi mendapat keuntungan dari cuti hamil yang tetap digaji oleh perusahaan.
Namun, kebohongan itu dicurigai oleh rekan kerja saat mereka melihat baby bump palsunya terlepas dari perut.
Kebohongan ini dilakukan oleh Robin Folsom (43) pada Oktober 2021 lalu. Ia bekerja sebagai Direktur Urusan Kesternal di Badan Rehabilitasi Kejuruan Georgia.
Ia memberi tahu atasannya bahwa ia sedang hamil dan berencana mengambil cuti hamil, lapor Oddity Central.
Diketahui ia mendapat gaji tahunan sebesar Rp 1,4 miliar dan berhak mendapat Rp 125 juta selama masa cutinya.
Namun, salah seorang rekan kerjanya melihat insiden aneh selama kehamilan palsu tersebut, yakni baby bump Robin tampak lepas dari perutnya.
Itulah yang membuat mereka yakin bahwa Robin mengenakan perut kehamilan palsu.
Kondisinya menjadi aneh setelah Robin diduga melahirkan, saat cutinya dimulai dan ia mengirim beberapa foto bayi baru lahir kepada rekan kerja.
Sang rekan kerja merasa setiap foto yang ia terima memperlihatkan bayi dengan warna kulit berbeda-beda.
Baca Juga: Penampilan Terbaru Lesti Kejora Manglingi usai Melahirkan: Makin Cantik!
Tidak sampai situ, Robin juga mengirim surel kepada bosnya bahwa ia harus beristirahat di rumah selama beberapa minggu atas perintah dokter dan mengarang nama pria yang ia akui sebagai ayah dari bayinya, yakni Bran Otmembebwe.
Tanda-tanda itu mendorong penyelidikan yang mengungkap bahwa tidak ada catatan resmi bahwa Robin Folsom melahirkan.
Bahkan, catatan asuransi kesehatannya tidak menunjukkan biaya apa pun untuk pemeriksaan pranatal atau persalinan. Ini aneh, sebab Robin mengatakan pernah melahirkan anak pada Juli 2020 dan hamil lagi pada Agustus 2020.
Robin mengundurkan diri dari tempat kerjanya pada Oktober 2021, segera setelah diwawancarai oleh penyelidik tentang kehamilan dan cutinya.
Jika terbukti bersalah, Robin Folsom menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara karena penipuan identitas dan lima tahun penjara untuk setiap tuduhan membuat pernyataan palsu.
Dia juga berisiko terkena denda hingga Rp 1,5 miliar apabila terbuti bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga