Suara.com - Pakar Kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama menyoroti pelonggaran perjalanan dalam negeri atau perjalanan domestik tidak lagi membutuhkan hasil negatif antigen atau PCR.
Lewat aturan baru ini, masyarakat tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19, saat menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat untuk perjalanan di dalam negeri.
Aturan baru ini sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tulis SE 11/2022 tersebut.
Melihat aturan ini, Prof. Tjandra meminta pemerintah tidak gegabah dan langsung lepas kontrol, sehingga harus memperhatikan 9 fakta berikut:
1. Masih Berisiko Kasus Meningkat
Jumlah kasus harian diakui Prof. Tjandra secara konsisten sudah melandai. Ia mengharapkan kasus ini juga terus menurun khususnya hingga Desember 2021 dengan sekitar 100 hingga 200 kasus sehari.
"Walau di sisi lain tentu masih mungkin ada fluktuasi," tutur Prof. Tjandra.
2. RS Harus Siap Sedia Jika Ada Lonjakan
Baca Juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Kini Tak Harus Tes Antigen atau PCR, Ini Syaratnya
Lantaran masih adanya lonjakan kasus, maka sistem kesehatan Indonesia juga tidak boleh lengah, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, obat-obatan, tempat tidur, hingga fasilitas alat kesehatan harus juga selalu tersedia.
"RS dan sistem kesehatan harus selalu siap untuk antisipasi kalau-kalau ada peningkatan kasus," tutur mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
3. Tingkat Vaksinasi Belum Capai Target
Meski kasus Covid-19 cenderung menurun, namun angka vaksinasi Indonesia belum mencapai target yakni 208 juta penduduk Indonesia divaksinasi lengkap dua dosis.
Per 7 Maret 2022, baru ada 192 juta yang divaksinasi satu dosis, dadn 148 juta yang divaksinasi dua dosis.
"Vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk, bukan hanya 70 persen dari sasaran yang ditetapkan," ungkap Prof. Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak